Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Semua bidang terus melakukan terobosan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi tersebut yaitu layanan pengecekan permohonan KTP secara online yang bisa diakses melalui alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp/ atau melalui alamat http://bit.ly/ktpgk .
Anda cukup memasukkan masukkan nomer NIK kemudian akan ditapilkan keterangan status Permohonan KTP yang anda ajukan. Berikut ini keterangan status yang akan tampil setelah anda melakukan pengecekan permohonan KTP:
Baru
Permohonan KTP Anda menunggu antrian untuk dilakukan proses pencetakan.
Cetak
Permohonan KTP Anda sudah diproses dan KTP anda sudah tercetak dan dapat diambil di Kantor Kecamatan.
Sudah Diterima
KTP Anda sudah diserahkan.
Tidak dapat diproses. Silahkan hubungi operator kecamatan
Permohonan KTP anda tidak dapat diproses karena ada ketidaksesuaian data atau karena ada sebab lain.
Proses ulang karena kesalahan pencetakan.
Permohonan KTP anda sudah tercetak tetapi ada kesalahan cetak sehingga dikembalikan untuk dicetak kembali.
Permohonan dibatalkan
Permohonan KTP anda tidak dapat diproses karena ada ketidaksesuaian data atau karena ada sebab lain.
Permohonan yang bisa dicek statusnya adalah permohonan KTP yang diajukan mulaj tanggal 1 Januari 2015. Pencetakan sebelum tanggal tersebut masih menjadi kewenangan pusat sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul hanya menerima hasil pencetakan yang dilakukan oleh Ditjen Adminduk Kementrian Dalam Negeri. Jika Anda mengikuti perekaman EKTP massal dan sampai saat ini belum menerima KTP, silahkan mengajukan permohonan pencetakan KTP di Kantor Kecamatan tempat anda berdomisili tanpa harus melakukan perekaman lagi dan akan dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Melalui pengecekan permohonan secara online ini diharapkan mempermudah untuk mengetahui status permohonan KTP yang mereka ajukan. Dengan adanya layanan ini masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Kantor Kecamatan hanya untuk menanyakan permohonan KTP mereka sudah tercetak atau belum.
Yuyun Retna Pramuji
Pengolah dan Penyaji Data Bidang Data Dan Informasi
butuh berapa lama proses tercetaknya,soalnya saya kerja diluar jawa..pengajuan saya tanggal 27-12-2016,mohon dibantu..ktp a/n Eko Bambang Istanto Nugroho,pandansari wonosari gk. trimakasih
Dalam kondisi normal proses pencetakan e-KTP membutuhkan waktu 2-14 hari. Untuk saat ini pencetakan terhambat karena stok Blanko e-KTP/Chip yang terbatas karena lelang Pengadaan blanko e-KTP yang dilakukan doleh Ditjen Adminduk tidak dapat terlaksana. Silahkan mengunjungi tautan berikut Lelang Pengadaan Blanko e-KTP Gagal, Mendagri Minta Maaf
Asallamuallaikum
Pak minta tolong infonya pak,,,
Kemarin sya dtang kebank mau bikin atm diminta ktp trs sya ksih surat pengantar ktp sementara dari kecamatan ,kata petugas bank ktp sya belom aktif pak ,,,mohon segera diaktifkan pak soalnya ktp juga mau buat lamaran pekerjan pak ,,trima kasih
Wassalamuallaikum
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Terimakasih
selamat pagi … bgimana dengan E ktp saya? saya buat tanggal 27/12/2016.
sudah di cek statusnya belum cetak.
boleh di bantu penyelesaianny?
http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Status: Sudah Diterima
Nomor Pendaftaran :137955
Tanggal Permohonan: 27-12-2016
Tanggal Penyerahan: 21-03-2018
Nama Lengkap: YUNIARTI
Terimakasih
Maaf saya mau nanya ktp saya pernah hilang dan saya pernah buat rekaman ektp trus saya skrg mau buat ektp lg apa bsa
Bisa. syarat yang harus disiapkan antara lain surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KK, dan mengisi formulir. Formulir bisa didownload di http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/asset/F1.02.pdf. Silahkan menghubungi melalui chat WA di 0811 264 9097 pada jam kerja.
Terimakasih
Kenapa nik sama KK saya gak bisa terdapat di NPWP online
Selamat pagi
Silahkan kirim DM No KK dan NIK ke instagram @dukcapilgk, atau chat ke WA 0895 6096 39500.
Petugas akan melakukan konsolidasi ke database Kementerian Dalam Negeri, silahkan menunggu minimal 1×24 jam untuk proses konsolidasi.
Terimakasih
Kanapa Ektp saya blum jdi tolong pak di percepat karana ada perlu buat nikah
Mohon baca tautan berikut http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/lelang-pengadaan-blanko-e-ktp-gagal-mendagri-minta-maaf/
pak saya mohon ktp saya segera di cetak karena buat persaratan masuk kerja,,,dengan nama ktp RAHMAN ANGGIANTO,TGL PERMOHONAN:11-01-2017
Asalamualaiqum pak,mohon mav pak kira”” Ektp saya jadinya kpan yha?dengan nama RAHMAN ANGGIANTO
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp, tahun ini kami baru mendapat 16 ribu blangko ktp, dan tercatat masih 40 ribu permohonan yang belum tercetak. kami masih melakukan pencetakan untuk permohonan tahun 2016 yang belum tercetak. Kami mohon maaf karena keterbatasan blangko ktp-el sehingga belum dapat melayani dengan cepat.
Ini malah sudah dlm proses pencetakan yg thn 2016 saya sudah mengajukan kalo ga salah tahun 2014 rekam data tapi saya cek tahun 2016 blm jga selesai. Sampai sekarang alhamdulillah… BLM SELESAI juga.. Di cek malah permohonan malah di tahun 2016 padahan rekaman di tahun 2014…. Atasnama sunarno semanu. Terimakasih
Setelah kami cek pencetakan KTP -el Anda :
Status: Belum Cetak
Nomor Pendaftaran :137557
Tanggal Permohonan: 23-12-2016
Nama Lengkap: SUNARNO
Untuk selanjutnya Anda dapat mengecek secara mandiri melalui http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Terimakasih
Kepada yang terhormat APARATUR TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN GUNUNGKIDUL.
Sehubungan kendala diatas,http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/lelang-pengadaan-blanko-e-ktp-gagal-mendagri-minta-maaf/.
Kami sebagai warga stempat diwilayah tersebut,menghimbau agar kiranya diberikan alternatif solusi bilamana memang pengadaan blangko bermasalah.Karena kami sadar bahwa pentingnya data(KTP) dalam berbagai keperluan dan kepentingan,kami juga telah memberikan apresiasi penerbitan SURAT KETERANGAN sebagai pengganti data (ektp),namun dlm hal demikian tidak semua lampiran hal diatas tdk bisa spenuhnya mutlak digunakan dlm berbagai kepentingan.kamipun dngan penuh pengharapan bersedia mnunggu dalam ketetapan waktu yang blm bisa ditetapkan. HARAPAN KAMI ada solusi dari hal diatas…dan bilamana warga yg menggunakan prosedur PERMOHONAN CETAK EKTP(PENTING) mohon kiranya diprioritaskan dan layani secara maksimal sbagaimana lampiran PERMOHONAN CETAK (PENTING) Diatas memang dalam tujuan dan kperluan yang memang penting adanya.Demikian opini saya kiranya bisa diambil sbg masukan dalam membangun sesuatunya yg lebih baik,baik saya sbg warga dan kebaikan pada aparatur terkait…trimakasih.
Ass. Sampai kapan saya terima e_ktp saya.. dari 22 september 2016. Saya mau bekerja luar kota terhalang karena e_ktpnya hanya lembar surat sementara. Itupun instansi belum bisa menerima saya. Tolong dipercepat sedikit pak ato ibu. Makasi
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp, tahun ini kami baru mendapat 16 ribu blangko ktp, dan tercatat masih 40 ribu permohonan yang belum tercetak. kami masih melakukan pencetakan untuk permohonan tahun 2016 yang belum tercetak. Kami mohon maaf karena keterbatasan blangko ktp-el sehingga belum dapat melayani dengan cepat.
lama baget pak jadinya udah 8 bulan masa gak jadi jadi, emangnya mau nunggu sampai berapa tahun baru jadi
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp, tahun ini kami baru mendapat 16 ribu blangko ktp, dan tercatat masih 40 ribu permohonan yang belum tercetak. kami masih melakukan pencetakan untuk permohonan tahun 2016 yang belum tercetak. Kami mohon maaf karena keterbatasan blangko ktp-el sehingga belum dapat melayani dengan cepat.
Kalo ktp sementara yang ada tulisanya berlaku 6bln harus di perpanjang atau tidak kan data2 udah ektp bikin baru karena pindah kota karena saya merantau di luar kota sedangkan saya cek online belum di cetak
Sedangkan permohonan sejak 13_12_16
Masak iya stiap 6 bulan sekali harus bolak balik perpanjang ktp sentara selain terkendala waktu juga terkendala biaya tranportasi
Mohon ktp segera mungkin, saya ingin mengajukan lamaran pekerjaan dan membutuhkan ktp
Sampai kapan kita menunggu ektp dicetak, masa setiap 2 bulan saya pulang kampung buat perpanjang surat keterangan, sedangkan saya juga harus bekerja, dan di surat itu tidak ada barcode jadi saya tidak bisa menggukannya untuk kepentingan perbankan, sudah saya coba tetapi ditolak oleh pihak bank.
Pak/Bu, apa ukuran surat keterangan rekam e-ktp tidak bisa diperkecil..?.soalnya kurang praktis jika dibawa bepergian karena mudah rusak jika dilipat ditaruh dompet……den jangka waktu berlakunya apa tidak bisa diperpanjang? soalnya dibawa merantau dan terikat kontrak kerja jadi tidak bisa untuk memperbaharui setiap 2 bulan sekali…terimakasih
Ktp sya sudah dicetak blm pak dr tgl 9 novembwr 2016
Permohonan e-KTP anda dapat anda cek melalui alamat berikut ini Cek Permohonan KTP.
Bapak Ibu mohon maaf saya tadi cek di web dukcapil gunungkidul terkait pengecekan status e-KTP ..kalau status e-KTP ”belum cetak” itu berarti belum bisa diambil di kantor kecamatan nggih? NIK saya : 3403035003900002
KTP anda belum bisa diambil. Jika status KTP sudah “Cetak” anda dapat mengambilnya di kantor kecamatan.
Padahal KTP manual saya masa berlakunya sudah habis bulan maret kemarin. Sedangkan sejak +- bulan 9 tahun 2016 kemarin saya sudah mmengurus E-KTP di Kecamatan Playen. Apakah kondisi seperti itu tidak bermasalah ya Pak?Kemudian untuk keperluan mendesak bagaimana nggih?
Sudah Cetak Pak. maaf baru saja saya cek status E KTP saya. Cetak tanggal 2 Juni kemarin. Terimaksih…
Maaf pak saya sdh rekam e ktp dan suratnya sdh saya perpanjang sdh hampir 3 bulan dan saya check blm di cetak saya mohon untuk direalisasikan pencetakan kartunya.krn sdh lama .trimaksih
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp, tahun ini kami baru mendapat 16 ribu blangko ktp, dan tercatat masih 40 ribu permohonan yang belum tercetak. kami masih melakukan pencetakan untuk permohonan tahun 2016 yang belum tercetak. Kami mohon maaf karena keterbatasan blangko ktp-el sehingga belum dapat melayani dengan cepat. dan data anda saat ini masih menunggu penunggalan data di data center kemendagri setelah data dinyatakan tunggal anda dapat memperoleh surat keterangan pengganti ktp selama 6 bulan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Bagaimana cara memperpanjang e-ktp sementara pak ?
Anda bisa datan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat saudara tinggal dan membawa surat keterangan pengganti KTP yang asli untuk dapat ditukar dengan yang baru.
Terimakasih
Assalamualaikum
YTH Kepala Dukcapil Gunungkidul
Sy ingin sedikit mengadukan keluhan terkait pencetakan KTP istri saya. Sejak bulan 7 th 2016 sy mengurus eKTP di Kec Panggang kok sampe sekarang belum jadi. Sy sudah cek ke Kecamatan Panggang kok belum jadi. Hampir 1 tahun lho, apa ini gk merugikan? Sy kerja di luar pulau dan sering pergi dg pesawat dan sy tdk bisa tiap saat cek ke Kecamatan atau kantor sampeyan. Sy juga aparatur negara seperti sampeyan. Alasan blanko habis jd hal yg absurd buat Sy. Kenapa gk dicetak pake kertas HVS aja. Toh gak ada bedanya yg signifikan. Tlong ya Pak ditindaklanjuti. Sy kasihan dg ortu kami di kampung yg sering cek ke Panggang tapi nihil. Sampeyan dzolim lho, kasihan wong dusun bolak balik naek ojek cm buat cek eKTP tp ternyata jawabannya sama bahwa KTP 3 bln lg, balanko habis, 2 bln lg tp sampe 11 bulan belum cetak juga. Kemana SOP nya?! Tolong ditindaklanjuti NIK 3307095406900003. Matur nuwun.
Wassalam
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp, ktp istri anda permohonan tanggal 19-09-2016 dan sudah tercetak tanggal 31-10-2016
Saya sudah cek Pak Bos, tp mengapa ketika cek di Kecamatan Panggang kok belum ada/jadi. Kami sudah berkali-kali ke Kec Panggang. Tolong ya Pak ini ditindaklanjuti. Kami gk tau sistemnya yg rusak atau aparaturnya yg lalai.
Terimakasih.
Yth. Sdr Imam
KTP-el atas nama Farah Nur Anggraeni sudah bisa diambil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Jl Ksatrian No 38 Wonosari, dengan membawa surat keterangan pengganti KTP sementara dari Kecamatan Panggang.
Kalau bisa yang mengambil yang bersangkutan sehingga bisa langsung di aktifasi.
Terimakasih.
Yth. Sdr. Imam,
KTP-el atas nama Farah Nur Anggraeni sudah dibawa oleh Operator Kecamatan Panggang, pada tanggal 14 Agustus 2017.Saudari Farah bisa mengambilnya di Kec. Panggang sekalian aktivasi.
yth. Sdr. Imam,
KTP-el saudari Farah Nur Anggraeni sudah bisa diambil di Kecamatan Panggang sejak tanggal 14 agustus 2017
KTP saya sdah jadi belum ya Pak/bu pengajuan sejak tgl 22 Maret 2017 ,dng No NIK 340301407870005 nama lengkap MINARNI
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp, tahun ini kami baru mendapat 16 ribu blangko ktp, dan tercatat masih 40 ribu permohonan yang belum tercetak. kami masih melakukan pencetakan untuk permohonan tahun 2016 yang belum tercetak. Kami mohon maaf karena keterbatasan blangko ktp-el sehingga belum dapat melayani dengan cepat.
Mamaf pak saya sudah rekaman data sudah 1 minggu saya cek kok belum keluar datanya ya mohon infonya terima kasih
Anda dapat cek di alamat http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Terimakasih
Saya sudah daftar e KTP sjak 2012 dan sudah dicetak.berdasarkn info dari desa sya,e KTP hrus diambil sendiri,tdak bisa diwakilkan.Namun berhubung sy ngrantau tidak ada wktu untuk ngmbil.pas kmren sy mau ngmbil mlah suruh ke kecamatan.
Dan cuma dikasih kertas ja.dmn e KTP sy yg sudah dicetak????
Setelah kami cek permohonan pencetakan KTP el Anda
Status: Belum Cetak
Nomor Pendaftaran :144477
Tanggal Permohonan: 03-02-2017
Nama Lengkap: RINI IRMANTI
Untuk memantau, silahkan cek secara mandiri di dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Terimakasih
Dear Bapak/Ibu Aparatur Negara Dukcapil Gunungkidul
Saya sebagai warga mempertanyakan apakah alasan blangko habis masih relevan, karena statement dari Dirjen Dukcapil dan Mendagri sendiri sampaikan ketersediaan blangko e KTP tersedia sampai 2018. Jadi kalau sampai blangkonya kurang di Gunungkidul berarti distribusi/pengelolaannya yang dipertanyakan. Sesuai statement Mendagri juga, e KTP akan diselesaikan 2017 ini. Berikut related link sebagai dasar penjelasan saya tsb. Semoga segera ada follow up dan solusi:
http://nasional.kompas.com/read/2017/09/19/17461341/cerita-dirjen-dukcapil-menyamar-dan-dibohongi-soal-blanko-e-ktp
Ketersediaan blangko sudah ada tetapi untuk pencetakan diurutkan sesuai dengan pengajuan tetapi kalau KTP tersebut segera di perlukan karena mau ke luar negeri atau lainnya bisa meminta pengantar cetak penting, sepanjang statusnya : print ready record.
Terimakasih
bagaimana prosedur pengurusan e ktp untuk anak yang sudah memasuki usia 17 tahun, apa saja syaratnya. untuk epndaftaran awal bisa ngak diwakili orang tua saja dulu, mengingat anak lagi sekolah. tks
Persyaratan permohonan KTP-el :
1. Formulir permohonan KTP (F121) dari desa
2. FC kartu keluarga
Perekaman KTP-el tidak bisa diwakilkan karena pemohon KTP harus diambil biometricnya (foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan)
Terimakasih
Maksutnya status permohonan dibatalkan itu bagaimana ya? Saya buat sudah oktober tahun lalu sampai sekarang belum jadi
.
Ada 2 pengajuan. Antara lain pada tanggal 25-11-2016 dan 06-07-2017, Yang tahun 2017 dibatalkan karena dobel request.
Terimakasih
Maksutnya status permohonan dibatalkan itu bagaimana ya? Saya buat sudah oktober tahun lalu sampai sekarang belum jadi
.
Ada 2 pengajuan. Yaitu pada tanggal 25-11-2016 dan 06-07-2017. Yang tahun 2017 dibatalkan karena dobel request.
Terimakasih
Saya sudah mengajukan permohonan sejak 24, maret 2017 tp saya cek belum di cetak, sudah 7 bln soalnya, ini nomer nik saya, mohon di cek lagi 3522116707970004.
Trimakasih
Silahkan cek secara mandiri di http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Terimakasih
Di mohon di cetak cepat ya ducapil……
Untuk meminta cetak cepat/cetak penting dapat meminta pengantar cetak penting di kecamatan sesuai domisili dan dibawa ke Dinas Dukcapil Gunungkidul oleh yang bersangkutan sehingga bisa langsung aktifasi. Terimakasih
Sya cek nik ktp kenapa belum terdaftar…?pindah domusili dari ngawi ke gunung kidul..kk udah di cetak…surat keterangan pengganti ktp juga udah di kasih
Data sudah dikonsolidasikan di pusat. Data ada dan sudah berada di Kabupaten Gunungkidul. Silahkan cek 2 x 24 jam dari sekarang. Terimakasih
Alhamdulillah Akhirnya e-ktp saya sudah di cetak..setelah menunggu dari tgl 20/01/2017,
Untuk eKtp fisik aslinya di ambil perorangan atau bagaimana pak?
CEK PERMOHONAN KTP NIK:3305022303910003
Home / Layanan
3305022303910003
Status: Sudah Dicetak
Nomor Pendaftaran :142583
Tanggal Permohonan: 20-01-2017
Tanggal Cetak: 09-11-2017
Nama Lengkap: SOLEHAN
Silahkan mengambilnya di kecamatan sesuai domisili, lebih baik diambil yang bersangkutan, sehingga bisa langsung diaktifasi.
Terimakasih
Maaf apakah jika telat membuat ktp apakah ada denda? Kalau ada berapakah nominalnya?
Perda keterlambatan pembuatan KTP el adalah Perda Gunungkidul No 6 Tahun 2015, yaitu sebesar Rp 25.000,- Terimakasih
Pak kenapa Ektp saya belum jadi ..udah hampir 2th kok belum di cetak..tolong dipercepat pak, karena ada keperluan ..BUAT NIKAH..
Mohon disampaikan NIK nya
Pak e-KTP saya kok belum jadi ya padahal puya temen” saya udah pada jadi saya udah rekam data di sekolahan kira” jadinya kpan ya pak
Status: Sudah Diterima
Nomor Pendaftaran :203074
Tanggal Permohonan: 28-02-2018
Tanggal Penyerahan: 28-02-2018
Nama Lengkap: EKO SUBIYANTO
Pak koq punya sya dbtal kan permohonanya kenapa ya pak
Hal ini dikarenakan dobel permohonan, permohonan 1 telah dicetak tanggal 26 Januari 2018, sehingga permohonan ke 2 dibatalkan.
Terimakasih
KTP saya kecamatan Wonosari Gunungkidul, sudah dilakukan pencetakan dan diterima, untuk aktifasi apakah bisa dilakukan di kecamatan luar wilayan karna saia domisili di Bogor Jawa Barat
Sepengetahuan kami bisa dilakukan, tetapi itu tergantung kebijakan masing-masing daerah. Untuk Kabupaten Gunungkidul aktivasi KTP dari luar daerah diterima. Terimakasih
Bapak/Ibu yth.
Saya mengajukan pencetakan KTP El sudah sejak oktober 2017 dan sampai sekarang statusnya belum cetak. Tapi banyak pemohon yang pengajuannya setelah oktober justru sudah tercetak dan sudah terdistribusi. kenapa bisa begitu? mohon penjelasan.
terima kasih
Rohmanto
Setalah dicek di http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Status: Sudah Dicetak
Nomor Pendaftaran :183152
Tanggal Permohonan: 31-10-2017
Tanggal Cetak: 22-03-2018
Nama Lengkap: ROHMANTO
Terimakasih
Lega rasanya E-Ktp saya baru aja saya terima setelah 1 tahun menunggu,disitu tertulis tanggal dicetak pada 25 -01-2018,kemudian ketika saya cek di website dukcapil GK kok keteranganya “pengajuan DIBATALKAN” padahal E-ktp udah saya terima dari pak dukuh,mohon petunjuknya,..tks
Dari data kami, bahwa KTP Saudara sudah diajukan dari Kecamatan tanggal 27 Desember 2016 dan diajukan lagi tanggal 03 Januari 2018.
Yang tercetak adalah pengajuan yang pertama, dan pengajuan kedua kami batalkan.
Terimakasih
selamat siang , bapak/ ibu.
Ibu saya mengajukan permohonan E-KTP sejak Oktober 2017. Setelah saya cek, status dibatalkan. Disini saya mau tanya, kenapa bisa dibatalkan? apakah ada berkas yg kurang? atau ada kesalahan yang lain? trimakasih.
Mohon disampaikan NIK yang diajukan permohonan KTP-el.
Terimakasih
saya pengajukan pergantian status di KTP el tapi masih belum selesai sampai sekarang? sudah sekitar 7 bulan lalu dan saya mau? mohon dijawab terima kasih
Silahkan cek secara mandiri di http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp
Terimakasih
Pak mau tanya, krmaren saya bikin KK, tapi pas mau dipakai buat registrasi sim card kok gak bisa ya, blom aktif ktnya. Mohon penjlsnya
Setelah kami cek di database pusat, Data kependudukan saudara sudah aktif. Apabila belum bisa untuk regristrasi sim card, silahkan konsultasi ke provider sim card Saudara. Terimakasih
Bagaimana saya ambil ktp,sudah 2 minggu lebih jadwal pengambilannya.
Saya harus ambil kemana ya?
Thanks
Kami adalah Dinas Dukcapil Gunungkidul. Silahkan Bapak/Ibu berkomunikasi dengan Dinas Dukcapil sesuai domisili Bapak/Ibu berada. Terimakasih
Selamat siang pak admin, mau bertanya untuk mengganti ktp el yg rusak apa bisa? Kalau bisa syarat tata caranya bagaimana ya? Terimakasih
1. Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh
2. Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
3. KTP lama
4. Fotocopy KK
5. KTP yang rusak/ Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli).
Semua persyaratan di bawa ke Kecamatan.
Apakah permohonan e-ktp dapat dibatalkan ?
Bisa
Sya sudah dpt zmz No Registrasi permohonan cetak KTPEL anda OL11B3674-22012019-0338 pada tanggal 22-01-2019,selanjutnya sya harus gimana y? Sya gak dpt emailnya itu gimana
Silahkan hubungi Dinas Dukcapil tempat Anda melakukan regristrasi permohonan cetak KTP-el. Terimakasih
Saya mau daftar pak
Silahkan Mas
Saya mw bikin ktp. Ktp blom pernh bikin gmn caranya kk pun blom bikin
Silahkan mendaftar melalui aplikasi whatsapp ke no 0811 264 9097 pada hari dan jam kerja. Terimakasih
Membuat KTP
Silahkan mendaftar melalui WA di 0811 264 9097.
Membuat ktp
Silahkan mendaftar dulu melalui aplikasi whatsapp ke 0811 264 9097 pada jam dan hari kerja, perekaman dilakukan setiap hari Jumat dengan kuota 25 orang. Terimakasih.
Buat baru KTP ya lama rusak
Silahkan mendaftar melalui aplikasi whatsapp ke 0811 264 9097 pada hari dan jam kerja, atau bisa datang langsung ke Dinas Dukcapil GK dengan membawa persyaratan KTP lama, KK, dan mengisi formulir. Terimakasih
Assalamualaikum, mau tanya kalau sudah rekam e-ktp disekolah tetapi tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari sekolahan. Dan saya harus buat lagi atau bagaimana?
SUdah diterima kan dik?
Disistem kami menyebutkan bahwa KTP adik dah diserahkan.
selmat pagi pak….
saya mau membuat ktp
Silahkan mendaftar dulu melalui aplikasi whatsapp ke 0811 264 9097 pada jam dan hari kerja, perekaman dilakukan setiap hari Jumat dengan kuota 25 orang. Terimakasih.
Pembuatan ktp
Iya, silahkan mendaftar dulu melalui aplikasi whatsapp ke 0811 264 9097 pada jam dan hari kerja, perekaman dilakukan setiap hari Jumat dengan kuota 25 orang. Terimakasih.
Silahkan mendaftar dulu melalui aplikasi whatsapp ke 0811 264 9097 pada jam dan hari kerja, perekaman dilakukan setiap hari Jumat dengan kuota 25 orang. Terimakasih.
#Pembuatan ktp
Iya, silahkan mendaftar dulu melalui aplikasi whatsapp ke 0811 264 9097 pada jam dan hari kerja, perekaman dilakukan setiap hari Jumat dengan kuota 25 orang. Terimakasih.
Kalo mau pindah,orangnya sdh sepuh, sdh tinggal di jawa timur, mau pindah alamat ke jawa timur, caranya dan syaratnya apa? , ada nomer WA yg bisa dihubungi
Selamat pagi
Silahkan chat ke WA 0895 6096 39500.
Terimakasih