Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2005-2025 tanggal 15 Maret 2010 ditetapkan visi Kabupaten Gunungkidul.
VISI : “GUNUNGKIDUL YANG BERDAYA SAING, MAJU, MANDIRI, DAN SEJAHTERA TAHUN 2025”
Dengan berdasarkan kepada arah kebijakan dan sasaran pembangunan jangka panjang, memperhatikan visi dan misi RPJMN, visi dan misi RPJMD DIY serta visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, dirumuskan visi RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016-2021 : “Mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera tahun 2021”
Untuk mencapai visi Kabupaten Gunungkidul tahun 2021, ditetapkan Misi pembangunan sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
- Memantapkan pengelolaan pariwisata yang profesional
- Meningkatkan infrastruktur yang memadai untuk menggerakkan perekonomian yang tangguh berbasis potensi daerah
- Mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah dan iklim investasi yang kondusif
- Meningkatkan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam secara berkelanjutan