Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 Semester II Telah Tersedia

 Dengarkan

WONOSARI (8/05/2026) – Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul telah mempublikasikan Buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester II Tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari upaya penyediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.

Data agregat kependudukan yang diterbitkan bersumber dari hasil Konsolidasi Data Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, maupun masyarakat umum sebagai referensi dalam berbagai kegiatan yang membutuhkan informasi kependudukan.

Sekilas Data Kependudukan Semester II Tahun 2025

Berdasarkan hasil konsolidasi data Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul tercatat sebanyak 780.806 jiwa, terdiri dari 386.337 penduduk laki-laki dan 394.469 penduduk perempuan. Data tersebut menunjukkan bahwa penduduk perempuan masih mendominasi dengan proporsi sekitar 50,52 persen dari total penduduk.

Selain jumlah penduduk, buku data agregat juga menyajikan berbagai informasi strategis lainnya, antara lain jumlah kepala keluarga, penduduk wajib KTP-el, komposisi penduduk menurut kelompok umur, tingkat pendidikan, agama, pekerjaan, status perkawinan, serta data peristiwa penting kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan datang, dan perpindahan keluar penduduk.

Data kependudukan juga disajikan secara rinci hingga tingkat kapanewon dan kalurahan sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kependudukan di setiap wilayah. Penyajian data hingga tingkat wilayah administratif terkecil ini diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.

Mendukung Perencanaan Berbasis Data

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul, Kiswor0, S.PD., M.Pd. menyampaikan bahwa data kependudukan merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir tidak hanya diperlukan dalam penyusunan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan program pembangunan, pelayanan publik, penelitian, hingga berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan data agregat kependudukan ini secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing. Dengan pemanfaatan data yang tepat, diharapkan program dan kebijakan yang disusun dapat semakin terarah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester II Tahun 2025 dapat diunduh melalui menu Agregat Kependudukan pada menu Data & Informasi di website resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.

Sebelumnya Dukcapil Gunungkidul Gelar Pelayanan Keliling One Day Service Dokumen Pencatatan Sipil Periode April–Mei 2026, Ini Jadwalnya

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content