Wonosari (4 Juli 2026)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di tingkat kalurahan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi kepada kalurahan yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
PELANDUK menjadi salah satu bentuk pembinaan bagi pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Melalui kegiatan ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah kalurahan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, memperkuat tata kelola pelayanan, serta menghadirkan inovasi yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pada tahun 2026, setiap kapanewon diwakili oleh satu kalurahan untuk mengikuti proses penilaian. Tim Penilai dari Dinas Dukcapil Gunungkidul akan melaksanakan kunjungan lapangan guna melakukan verifikasi terhadap data dukung yang telah disampaikan sebelumnya melalui formulir yang telah disediakan, sekaligus melihat secara langsung implementasi penyelenggaraan administrasi kependudukan di masing-masing kalurahan.
Aspek Penilaian PELANDUK 2026
Penilaian PELANDUK 2026 bertujuan mengukur capaian, kesiapan, serta partisipasi aktif pemerintah kalurahan dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang prima dan responsif. Penilaian dilakukan melalui tiga aspek utama dengan total 17 indikator, yaitu sebagai berikut.
1. Aspek Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Aspek ini menilai capaian kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat serta kualitas pelayanan pencatatan sipil di tingkat kalurahan. Indikator yang dinilai meliputi:
- Kepemilikan KTP.
- Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kecepatan penerbitan Akta Kelahiran.
- Kecepatan penerbitan Akta Kematian.
- Kepemilikan Akta Perkawinan.
- Kepemilikan Akta Perceraian.
- Pengelolaan Buku Pokok Kematian.
2. Aspek Dukungan Sarana dan Prasarana
Aspek ini menilai kesiapan pemerintah kalurahan dalam menyediakan sarana, prasarana, serta dukungan sumber daya bagi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Indikator yang dinilai meliputi:
- Utilitas ruang pelayanan.
- Ketersediaan anggaran.
- Ketersediaan item anggaran Adminduk.
- Sarana dan prasarana penyimpanan dokumen atau arsip.
- Ketersediaan informasi pelayanan.
- Ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
3. Aspek Peningkatan Layanan
Aspek ini menilai berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan, meliputi:
- Keragaman kanal informasi pelayanan.
- Mekanisme pelibatan organisasi kemasyarakatan.
- Tindak lanjut pelaksanaan tugas strategis bidang administrasi kependudukan.
Jadwal Kunjungan Penilaian
Kunjungan penilaian PELANDUK 2026 akan dilaksanakan mulai 7 hingga 23 Juli 2026 dengan jadwal sebagai berikut:
- 7 Juli 2026: Kalurahan Giritirto (Kapanewon Purwosari) dan Kalurahan Girisekar (Kapanewon Panggang).
- 8 Juli 2026: Kalurahan Kedungpoh (Kapanewon Nglipar) dan Kalurahan Ngalang (Kapanewon Gedangsari).
- 9 Juli 2026: Kalurahan Jurangjero (Kapanewon Ngawen) dan Kalurahan Karangsari (Kapanewon Semin).
- 14 Juli 2026: Kalurahan Jepitu (Kapanewon Girisubo) dan Kalurahan Semugih (Kapanewon Rongkop).
- 15 Juli 2026: Kalurahan Karangasem (Kapanewon Paliyan) dan Kalurahan Planjan (Kapanewon Saptosari).
- 16 Juli 2026: Kalurahan Karangmojo (Kapanewon Karangmojo) dan Kalurahan Sumbergiri (Kapanewon Ponjong).
- 21 Juli 2026: Kalurahan Kemadang (Kapanewon Tanjungsari) dan Kalurahan Tepus (Kapanewon Tepus).
- 22 Juli 2026: Kalurahan Pacarejo (Kapanewon Semanu) dan Kalurahan Wunung (Kapanewon Wonosari).
- 23 Juli 2026: Kalurahan Bleberan (Kapanewon Playen) dan Kalurahan Putat (Kapanewon Patuk).
Setiap hari akan dilaksanakan penilaian di dua kalurahan, dengan jadwal kunjungan pukul 10.00–12.00 WIB untuk lokasi pertama dan pukul 13.00–15.00 WIB untuk lokasi kedua.
Melalui PELANDUK 2026, Dinas Dukcapil Gunungkidul berharap seluruh kalurahan peserta dapat menjadikan proses penilaian ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Lebih dari sekadar ajang penilaian, PELANDUK diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi pelayanan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan Dinas Dukcapil dalam mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, dan membahagiakan masyarakat.

