Pengumuman Renovasi Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul

 Dengarkan

WONOSARI (7 Juli 2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan renovasi ruang pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat. Selama proses renovasi berlangsung, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap dilaksanakan dengan penyesuaian lokasi pelayanan.

Pelayanan Adminduk Tetap Berjalan Selama Renovasi

Berdasarkan Pengumuman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Nomor 000.8.4/15/2026 tentang Perpindahan Tempat Layanan Adminduk Dinas, pelayanan Adminduk secara umum untuk sementara dipindahkan ke Ruang Rapat GISA Lantai 3 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Penyesuaian lokasi pelayanan ini berlaku mulai 13 Juli 2026 hingga 13 Agustus 2026.

Lokasi Pelayanan Sementara

Selama masa renovasi, seluruh layanan administrasi kependudukan yang biasanya dilaksanakan di ruang pelayanan utama akan dilayani di Ruang Rapat GISA Lantai 3. Masyarakat diharapkan memperhatikan petunjuk arah yang telah disediakan agar proses pelayanan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan nyaman.

Layanan Prioritas bagi Kelompok Rentan

Dinas Dukcapil Gunungkidul tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Pelayanan bagi ibu hamil dan penyandang disabilitas tetap dilaksanakan di depan Ruang Arsip Dinas Lantai 1, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan prioritas tidak perlu menuju lantai atas.

Akses Masuk ke Area Pelayanan

Untuk mendukung kelancaran proses renovasi, alur keluar masuk pegawai maupun masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan dilakukan melalui pintu masuk Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pengunjung diimbau mengikuti petunjuk yang tersedia serta arahan petugas di lokasi pelayanan.

Renovasi untuk Pelayanan yang Lebih Nyaman

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama proses renovasi berlangsung. Renovasi ruang pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Dukcapil Gunungkidul untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang semakin nyaman, aman, dan berkualitas.

Atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terima kasih.

Sebelumnya Dinas Dukcapil Gunungkidul Siap Gelar PELANDUK 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk di Kalurahan

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content