Sidang Pengadilan di Luar Gedung di Kalurahan Gari Wonosari, Permudah Penerbitan Akta Kematian Bagi Penduduk yang Tidak Tercatat

 Dengarkan

WONOSARI (20/07/2026) – Pengadilan Negeri Wonosari bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung pada Senin (20/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam proses penerbitan Akta Kematian yang memerlukan penetapan pengadilan.

Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 9 perkara disidangkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari. Dengan menghadirkan persidangan di wilayah masyarakat, para pemohon tidak perlu datang ke kantor pengadilan sehingga proses penyelesaian administrasi dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menjadi bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Wonosari melaksanakan proses persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul memberikan pendampingan serta menindaklanjuti hasil penetapan pengadilan sebagai dasar penerbitan Akta Kematian. Pelayanan terpadu tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan setiap peristiwa kematian tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan.

Kolaborasi antara Pengadilan Negeri Wonosari dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung, masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai salah satu inovasi pelayanan yang mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Gunungkidul.

Dokumentasi kegiatan ini dapat dilihat pada halaman album kegiatan berikut.

Sebelumnya Pengumuman Renovasi Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content