Pelayanan Terpadu Perekaman dan Pencetakan KTP-el

Pelayanan Terpadu Perekaman dan Pencetakan KTP-el

Dalam rangka membahagiakan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukannya, Biro Tata Pemerintahan DIY beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota/kabupaten di DIY, melaksanakan pelayanan terpadu perekaman dan pencetakan KTP-el.  Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis-Jumat, tanggal 22-23 Agustus 2019 bertempat di Bangsal Wiyoto Projo, Kepatihan, Yogyakarta.

Selain untuk tujuan tersebut, kegiatan pelayanan terpadu ini juga untuk mensukseskan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) yang telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul juga ikut andil dalam kegiatan pelayanan terpadu perekaman dan pencetakan KTP-el.

Pelayanan yang diberikan pada kegiatan ini antara lain : perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, pengurusan KTP-el yang rusak ataupun hilang. Masyarakat dapat secara langsung mengambil KTP-el yang diurusnya, namun apabila belum, untuk pengambilan KTP-el acara pelayanan terpadu perekaman dan pencetakan KTP-el dapat dilakukan pada hari kerja :

  • Senin-Kamis : 08.00-15.00 WIB
  • Jumat : 08.00-14.00 WIB
  • Tempat : Ruang Media Center Kependudukan, Lt 1 Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Gedung Unit 2 Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta
  • Syarat : menunjukan dokumen yang dipersyarakatkan pada saat pendaftaran

 

Dukcapil Bisa !

 

ktp-el

ktp-el

Sebelumnya KPK: Penyaluran Bansos Wajib Berbasiskan NIK

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023