Daftar Dokumen

Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah sebuah dokumen perencanaan yang secara spesifik menyoroti kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dalam kurun satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Secara garis besar, KAK ini berisi:
Manfaat dari adanya KAK ini antara lain:
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.