10 Januari 2025 - Di Akuntabilitas

Perjanjian Kinerja Dinas Dukcapil Gunungkidul

 Dengarkan

Dokumen Perjanjian Kinerja memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target yang akan dicapai, serta komitmen Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama Tahun berjalan. Dokumen ini menjadi acuan dalam pengukuran capaian kinerja sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan kepada masyarakat.

Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan komitmen antara pimpinan perangkat daerah dengan kepala daerah untuk mencapai target kinerja yang telah disepakati. Capaian terhadap target tersebut kemudian dievaluasi melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Diperbarui Pada Informasi Pembaruan
17 Juli 2026
Penyesuaian deskripsi dokumen

Perjanjian Kinerja Dinas Dukcapil Gunungkidul Tahun Berjalan

Setiap laporan memuat berita acara evaluasi yang dilengkapi dengan lampiran tabel kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode triwulan tersebut. Informasi yang tercantum dalam dokumen meliputi:

    • Target kinerja sesuai perencanaan RKPD;
    • Realisasi capaian kinerja dan anggaran;
    • Persentase tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran;
    • Keterangan pelaksanaan kegiatan;
    • Nama penanggung jawab program/kegiatan/sub kegiatan;
    • Rekomendasi hasil evaluasi untuk peningkatan kinerja periode berikutnya.

Dokumen ini disediakan agar dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai referensi atas kinerja dan pengelolaan anggaran Dinas Dukcapil Gunungkidul.

Melalui evaluasi ini, diharapkan terwujud peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Unduh Dokumen Laporan Evaluasi Capaian Kinerja dan Keuangan (Triwulanan) Dukcapil Gunungkidul:


Cari Dokumen Publik

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content