Pelayanan Perekaman KTP Jemput Bola Bagi Penduduk Jompo dan Penyandang Disabilitas di Kapanewon Ponjong & Semanu
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan pelayanan Perekaman KTP secara jemput bola. Pelayanan kali ini menyasar tiga lokasi, yaitu Kalurahan Karangasem, Kapanewon Ponjong; Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong; dan Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke tempat pelayanan.
Petugas melakukan perekaman data biometrik bagi penduduk penyandang disabilitas, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta penduduk lanjut usia atau jompo. Dengan pelayanan jemput bola, proses perekaman dapat dilakukan langsung di tempat tinggal penduduk, sehingga mereka tidak perlu menghadapi perjalanan dan proses pelayanan yang mungkin cukup sulit dalam kondisi mereka.
Beberapa momen dalam kegiatan ini terekam dalam foto dengan suasana yang cukup menyentuh. Ada penduduk yang harus mendapatkan pendampingan karena keterbatasan fisik, sementara yang lain memerlukan pendekatan dan kesabaran lebih dalam mengikuti setiap tahapan perekaman. Di balik setiap foto, terdapat cerita tentang kondisi dan keseharian penduduk yang mungkin tidak selalu terlihat dalam pelayanan administrasi kependudukan pada umumnya.
Bagi petugas, perekaman KTP bukan sekadar mengambil foto dan data biometrik. Di balik proses tersebut ada upaya untuk memastikan setiap penduduk tetap tercatat dan mendapatkan hak atas identitas kependudukan, tanpa terkecuali. Melalui pelayanan jemput bola, Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul berupaya hadir lebih dekat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pelayanan dengan cara yang berbeda.