Penilaian Adminduk (PELANDUK 2026) Kalurahan Giritirto Purwosari
Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) 2026 di Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari, dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul ini merupakan bagian dari upaya untuk mengukur capaian serta kesiapan pemerintah kalurahan dalam menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari tingkat kepemilikan dokumen kependudukan, dukungan sarana dan prasarana, hingga berbagai upaya peningkatan layanan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Giritirto. Penilaian ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana pelayanan adminduk telah berjalan secara optimal di tingkat kalurahan.
Selain melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung, tim penilai juga meninjau fasilitas pelayanan, pengelolaan arsip, ketersediaan informasi pelayanan, serta berbagai inovasi yang mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Melalui PELANDUK 2026, diharapkan setiap kalurahan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Kalurahan Giritirto dalam PELANDUK 2026 mencerminkan komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung terwujudnya layanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan Dukcapil Gunungkidul, “Cedhak, Kepenak, Semanak” serta “Urus Dhewe, Gampang, Ora Mbayar”.