Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan IKD pada 14 Kalurahan di Wonosari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kapanewon Wonosari pada 20 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyusun langkah bersama dalam mempercepat capaian aktivasi IKD di wilayah Kapanewon Wonosari.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Lurah atau perwakilan dari setiap kalurahan di Kapanewon Wonosari. Pertemuan menjadi ruang untuk menyampaikan kebijakan dan strategi percepatan aktivasi IKD, sekaligus membahas kesiapan masing-masing kalurahan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan aktivasi IKD yang akan dilaksanakan secara keliling.
Dalam kegiatan tersebut dibahas pula rencana pelayanan aktivasi IKD di 14 kalurahan yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 10 September 2026. Melalui pelayanan yang didekatkan hingga tingkat kalurahan, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan akses layanan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana kolaboratif dengan semangat membangun sinergi antara Dukcapil, Kapanewon Wonosari, dan pemerintah kalurahan. Dokumentasi kegiatan ini merekam berbagai momen koordinasi dan persiapan bersama dalam mendukung percepatan aktivasi IKD serta mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.