Sosialisasi Adminduk dan Pelayanan One Day Service Dokumen Dukcapil di Kalurahan Logandeng, Playen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan One Day Service di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola yang cepat, mudah, dan selesai dalam satu hari. Semangat pelayanan “Cedhak, Kepenak, Semanak” menjadi landasan dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi warga.
Berbagai layanan administrasi kependudukan tersedia dalam kegiatan ini, antara lain penerbitan Kartu Keluarga (KK), layanan perpindahan penduduk, perekaman dan penggantian KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan secara lebih dekat tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pentingnya tertib administrasi kependudukan yang menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut, DPRD kabupaten Gunungkidul Ibu Supriyani Astuti, S.Sos. dari partai Demokrat & Ibu Maryati dari partai Keadilan Sejahtera menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar pemenuhan berbagai layanan publik dan hak-hak warga negara. Kolaborasi antara DPRD dan Dukcapil diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen adminduk yang lengkap dan mutakhir.
Melalui kegiatan pelayanan dan sosialisasi ini, Dukcapil Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, mudah dijangkau, dan tepat sasaran. Program pelayanan keliling yang dilaksanakan secara berkala di berbagai kalurahan menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mewujudkan masyarakat yang semakin sadar dan tertib administrasi kependudukan.