[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai wujud akuntabilitas berikut Daftar Informasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul:

  1. Daftar Informasi Berkala,
  2. Daftar Informasi Serta Merta
  3. Daftar Informasi Setiap Saat
  4. Daftar Informasi yang Dikecualikan

Adapun penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 27a/KPTS/2019 tanggal 23 April 2019. SK Penunjukan Pejabat dapat diunduh disini

  1. Daftar Informasi Berkala
  2. Daftar Informasi Serta Merta
  3. Daftar Informasi Setiap Saat
  4. Daftar Informasi yang Dikecualikan
  5. Rekapitulasi Permintaan Informasi

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]