Layanan Tatap Muka Dinas Dukcapil Ditutup Sementara

Layanan Tatap Muka Dinas Dukcapil Ditutup Sementara

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menutup sementara layanan tatap muka. Penutupan ini dimulai besok Senin, 28 Juni 2021. “Memperhatikan kondisi saat ini, dimana penyebaran covid-19 semakin meningkat, kami untuk sementara menutup layanan tatap muka. Untuk batas waktu penutupan kami belum bisa memutuskan, menunggu kondisi yang memungkinkan kami untuk membuka kembali layanan tatap muka,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.

Lebih jauh Kepala Dinas menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya yaitu melalui layanan WhatsApp. “Sedangkan untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul masih tetap buka,” tambahnya.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Arah dan Tujuan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023