
Pengelolaan media sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan oleh Tim Media Daring berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Informasi daring Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul hanya dipublikasikan melalui website resmi dan akun media sosial yang tercantum pada halaman ini.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap akun, pesan, atau informasi yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul di luar kanal resmi.
Seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.