Peningkatan Pelayanan Adminduk dan Keamanan Data Kependudukan

Peningkatan Pelayanan Adminduk dan Keamanan Data Kependudukan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, pada hari ini, Kamis (3/4) dilaksanakan rapat koordinasi peningkatan pelayanan, serta untuk menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang PIAK-PDIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si., diikuti oleh Kepala Bidang PIAK, Kasubag Umum, Kepala Seksi PPDK, Kepala Seksi Pemanfaatan Data, Kepala Seksi Inovasi, ADB dan staf bidang PIAK dan PDIP.

“Guna menyikapi perkembangan dan kondisi saat ini, kita perlu menyatukan barisan, agar dalam pelayanan administrasi kependudukan yang kita berikan dapat memuaskan masyarakat,” kata Markus Tri Munarja.

Lebih lanjut Kepala Dinas menyampaikan bahwa pelayanan publik di bidang adminduk saat ini diakui sudah semakin baik, namun masih muncul keluhan masyarakat terhadap pelayanan  yang diterimanya. Kepala Dinas juga berharap agar menyikapi perkembangan teknologi saat ini, bahwa seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, sudah semestinya  pelayanan administrasi kependudukan juga dituntut untuk menyesuaikan dan  menyiapkan pendukung pelayanan. Khususnya dalam pengamanan data kependudukan.

” Komputer yang digunakan untuk pelayanan harus secure dari aplikasi-aplikasi berbahaya, dan tidak digunakan untuk mengakses aplikasi selain SIAK dan sistem pendukungnya. Hal ini sesuai arahan Dirjen Dukcapil yang tadi kita dengarkan bersama, bahwa jaringan komunikasi data yang digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan harus memakai VPN,” tegasnya.

Diketahui bahwa Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memerintahkan Dinas Dukcapil di daerah yang menggunakan layanan online memakai internet publik untuk dimatikan sementara waktu guna mencegah serangan peretas. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi tentang keamanan data yang dilakukan melalui zoom meeting. “Iya untuk pengamanan. Hanya daerah tertentu yang firewall-nya dan security sistemnya belum kuat mereka matikan dulu untuk pengecekan,” kata Zudan Arif Fakrullah, Kamis 3 Juni 2021. Zudan mengirimkan pesan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil di daerah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi ancaman peretasan terhadap data kependudukan.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya PATILO-GUNKID

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023