Perekaman KTP-el di Getas

Perekaman KTP-el di Getas

Guna mensukseskan Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 23 September 2020, juga untuk tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus mendorong warga untuk melakukan perekaman KTP-el. Himbauan ini ditujukan kepada warga yang belum mempunyai KTP-el.  Perekaman KTP-el dilakukan dengan jemput bola, ataupun dapat dilakukan di kantor kecamatan. Jemput bola perekaman KTP-el dilakukan untuk masyarakat yang secara fisik tidak bisa datang ke kantor kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Gunungkidul.

Seperti hari ini, Rabu (12/2) Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul melakukan jemput bola perekaman KTP-el di Desa Getas, Kecamatan Playen. Tampak para lansia berduyun-duyun ke Balai Desa Getas. Mereka tampak semangat dan bahagia.

Ya… hari ini mereka akhirnya bisa melakukan perekaman KTP-el. Selama ini mereka kesulitan untuk datang langsung ke kantor pelayanan di Kecamatan Playen, apalagi kalau harus datang ke Dinas Dukcapil Gunungkidul. ” Kulo remen, dinten meniko kulo saget rekam KTP,” kata salah seorang dari mereka.

Diakui oleh mereka, karena tidak mempunyai KTP-el, mereka juga tidak punya jaminan kesehatan maupun jaminan sosial. Mereka berharap setelah memiliki KTP-el, mereka bisa mempunyai jaminan kesehatan, jaminan sosial, maupun dapat bantuan lainnya dari pemerintah.

“Kulo mireng, menawi taun niki wonten pilihan Bupati/Wakil Bupati, menawi badhe nyoblos kedah gadah KTP. Kulo nggeh pengen nyoblos kados warga liyane, ” tambahnya.

Dukcapil Bisa !!
ktp

Sebelumnya Perekaman KTP-el di Kecamatan Playen

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023