Sosialisasi Adminduk Bagi Calon Jema’ah Haji

Sosialisasi Adminduk Bagi Calon Jema’ah Haji

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu-Kamis (11-12 Maret 2020) menyelenggarakan Sosialisasi Pembuatan Paspor bagi Calon Jema’ah Haji Kabupaten Gunungkidul Keberangkatan Tahun 1442H/2021 M, di Balai Desa Kepek Wonosari. Dalam sosialisasi ini, Kemenag menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk menjadi narasumber.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi memberikan paparan terkait kondisi pelayanan dan tantangan yang umum terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Antara lain terkait kepengurusan KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran yang dalam hal ini digunakan untuk proses penerbitan paspor.

“Yang sering terjadi adalah perubahan nama. Di Kabupaten Gunungkidul sangat jamak terjadi adalah adanya perbedaan nama lahir dan “nama tua”. Untuk perubahan nama sesuai Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 pasal 58 harus melampirkan penetapan pengadilan negeri, “jelasnya.

Dukcapil Bisa!

haji

Sebelumnya Rakor Penerbitan KIA Hari Ketiga

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023