Sukseskan Pilkada 2020 Dukcapil buka layanan di hari libur dan 9 Desember 2020

Sukseskan Pilkada 2020 Dukcapil buka layanan di hari libur dan 9 Desember 2020

Dalam rangka mensukseskan Pilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka layanan rekam dan cetak KTP pada tanggal 9 Desember 2020. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si  diruang kerjanya pada 4 Desember 2020.

“Untuk masyarakat Kabupaten Gunungkidul kami tetap membuka layanan rekam dan cetak KTP el di Dinas dan di Kapanewon, nantinya pada tanggal 9 Desember kami akan tetap membuka layanan sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih tetap dapat melakukan perekaman dan cetak KTP el,” katanya. Dalam masa pandemi COVID ini, Dinas Dukcapil pun menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Pelayanan rekam dan cetak KTP-el ini menindaklanjuti instruksi dari  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatakan bahwa seluruh pemilih Pilkada 2020 harus memiliki e-KTP sebelum hari H pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Sebab, e-KTP merupakan salah satu syarat agar pemilih bisa mempergunakan hak pilihnya.

“Silahkan kepada warga Gunungkidul yang berusia 17 tahun  pada 9 Desember 2020 agar bisa melaksanakan perekaman KTP el sehingga dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin di Kabupaten Gunungkidul pada Pilkada 2020, “ tambahnya.

Sebelumnya Mudahkan Masyarakat Terkait Adminduk, Dinas Dukcapil Kerjas Sama dengan RS Nur Rohmah

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023