Take Of Menuju Dukcapil Go Digital

Take Of Menuju Dukcapil Go Digital

Kehidupan bergerak terus semakin maju. Teknologi informasi (TI) juga berubah semakin canggih dan menjadi faktor yang mengubah peradaban secara cepat. Perkembangan TI di Indonesia banyak memberikan dampak positif, antara lain mudahnya dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan kapanpun dan di manapun kita berada. Semua itu didapatkan hanya dengan cara menghubungkan komputer atau smartphone ke jaringan internet maka bisa melakukan akses tanpa batas. Selain mendapatkan informasi, teknologi informasi juga memudahkan dalam melakukan komunikasi dengan pihak lain di seluruh dunia.

Perkembangan TI telah masuk ke seluruh kehidupan manusia. Teknologi membuat segalanya menjadi lebih mudah, termasuk di dalamnya adalah pekerjaan yang menjadi lebih efektif dan efisien. Manfaat tersebut mendorong adanya konsep e-activity di Indonesia yang telah dimulai sejak tahun 1994, antara lain e-government, e-commerce, e-banking, e-transaction. Pemerintah saat ini telah menerapkan berbagai aplikasi seperti e-budgeting, e-purchasing, e-procurement, e-catalog, e-audit, IMB online, serta pajak online. Tak ketingggalan ada pula e-KTP serta BPJS online dan masih banyak lagi aplikasi lain yang berbasis teknologi informasi.  Dengan adanya perkembangan sistem teknologi mobile pada akhirnya lahirlah konsep m-business, m-banking, m-transaction, m-commerce.

Perkembangan TI dalam pelayanan publik jelas akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Teknologi memberikan kemudahan, implementasi di pelayanan apapun menjadi lebih mudah. Termasuk pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menghadirkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang membahagian masyarakat melalui pelayanan yang cepat dan mudah dengan ragam inovasi adalah yang utama. Dukcapil harus terus berbenah. Mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakatnya. Dari layanan pembuatan KTP-el, perekaman dan pembuatan KTP-el tanpa perubahan elemen data yang dapat dibuat di luar domisili, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan cakupan Akta Kelahiran, integrasi pelayanan, layanan jemput bola, layanan sehari mesti jadi (semedi), digitalisasi arsip pencatatan sipil, dan lain-lain.

Termasuk diantaranya pelaksanaan pendaftaran pelayanan secara online melalui smartphone ataupun barcode lacak dokumen.

Dengan inovasi barcode lacak dokumen membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat dengan mudah untuk mengetahui apakah dokumen yang diurusnya sudah selesai atau belum. Masyarakat secara langsung dapat melihat melalui smartphone perjalanan dokumennya, dan secara langsung mendapat pemberitahuan jika telah tuntas untuk bisa diambil. Dengan aplikasi ini maka masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke Dinas Dukcapil untuk mengecek dokumen yang diurusnya. Inovasi ini juga dapat meminimalisir kehilangan berkas dokumen kependudukan.

Inovasi lain yang perlu dikembangkan antara lain layanan pendaftaran secara online. Masyarakat mendaftar secara online melalui aplikasi di smartphone-nya, sehingga dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu menunggu panggilan terlalu lama di Dinas Dukcapil.

Semua inovasi tersebut akan bermuara pada revolusi layanan Adminduk, yaitu digitalisasi dokumen kependudukan atau Dukcapil Go Digital. Nantinya, semua dokumen kependudukan ditandatangani secara elektronik sehingga pelayanan menjadi semakin efisien.

Namun semua itu perlu kajian yang matang, karena terkait dengan kesiapan sumber daya yang ada. Sudah siapkah masyarakatnya? Infrastrukturnya bagaimana? Regulasi? Dan lain sebagainya.

Dukcapil Bisa !!

Sebelumnya Percepat Layanan Adminduk, Pemerintah Terbitkan Perpres Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023