Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020

31 Desember 2020 - In Akuntabilitas
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah dokumen resmi yang disusun oleh suatu instansi pemerintah (dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul) untuk memberikan informasi tentang pencapaian kinerja dan hasil kerja selama periode tertentu. LKjIP bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. LKjIP biasanya mencakup beberapa elemen penting, antara lain:
  1. Pendahuluan: Bagian ini berisi pengantar yang menjelaskan tujuan pembuatan laporan, konteks pelaporan, dan informasi umum mengenai instansi pemerintah yang bersangkutan.
  2. Profil Instansi: Bagian ini memberikan gambaran tentang profil instansi pemerintah, termasuk struktur organisasi, visi dan misi, tugas dan fungsi, serta kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan kinerja.
  3. Tujuan dan Sasaran: Bagian ini menjelaskan tujuan strategis dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah untuk periode pelaporan tersebut. Tujuan dan sasaran tersebut harus terukur, dapat dipantau, dan relevan dengan fungsi instansi.
  4. Rencana dan Realisasi: Bagian ini membandingkan rencana kerja yang telah ditetapkan dengan realisasi yang telah dicapai selama periode pelaporan. Hal ini mencakup pencapaian kinerja dalam bentuk angka atau indikator kinerja yang relevan.
  5. Evaluasi Kinerja: Bagian ini melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja instansi pemerintah dengan menganalisis faktor-faktor pendukung atau penghambat, kendala, serta upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang.
  6. Tindak Lanjut: Bagian ini berisi rekomendasi atau langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil untuk memperbaiki kinerja instansi pemerintah berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
LKjIP merupakan alat penting dalam sistem akuntabilitas publik yang memungkinkan instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mengukur dan memantau pencapaian kinerja, serta melakukan perbaikan dan perencanaan ke depan. Laporan ini juga dapat digunakan sebagai sumber informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik mengenai kinerja instansi pemerintah.
Unduh File LKjIP Dukcapil Tahun 2020
  • LKjIP Dukcapil Gunungkidul Tahun 2020 pdf (1805kb) [ unduh ]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023