Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Apa itu PPID?

Alur Permohonan Informasi dan Keberatan

Setiap orang berhak mendapatkan informasi publik

Permohonan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dapat melalui layanan Online (ppid.gunungkidulkab.go.id), pastikan Anda terdaftar dalam layanan Online untuk dapat mengajukan permohonan informasi.

Menu Layanan PPID

Berikut Daftar Layanan dan Prosedur PPID

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023