PEKA LATIKA PRIMA
Pelayanan di Kapanewon untuk Layanan penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK dan KIA menuju Pelayanan Prima.
Merupakan inovasi pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang menggandeng Kapanewon (Kecamatan) untuk melaksanakan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka adaptasi kebiasaan baru yang mudah, cepat dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Inovasi ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 316/KPTS/2020 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Panewu Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan.