Percepatan Perekaman KTP-el

Percepatan Perekaman KTP-el

Dalam rangka mensukseskan PILKADA 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan percepatan perekaman KTP-el.

“Pada saat pandemi, untuk melakukan perekaman KTP-el, maka warga harus mendaftar melalui WA terlebih dahulu, dan perekaman dilakukan setiap hari Jumat. Namun untuk mensukseskan PILKADA 2020 ini, Dinas melakukan percepatan perekaman KTP-el. Warga yang belum melakukan perekaman KTP el diberi kemudahan untuk pengurusannya.” kata Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Gunungkidul Dra Rohmi Rahayu.

Lebih lanjut, Rohmi Rahayu menyampaikan bahwa lokasi dan jadwal perekaman antara lain :

  1. Dinas Dukcapil Gunungkidul, dilakukan setiap hari setelah jam 13.00 WIB, warga tidak perlu terlebih dahulu mendaftar melalui WA
  2. Kapanewon se Kabupaten Gunungkidul. dilakukan minimal pada hari Selasa dan Jumat

“Untuk hari Selasa, warga tidak perlu mendaftar terlebih dahulu, warga dapat langsung datang ke kapanewon, sedangkan untuk hari Jumat, warga terlebih dahulu mendaftar melalui WA, adapun syarat untuk perekaman KTP-el cukup membawa FC Kartu Keluarga,” jelas Rohmi.

Rohmi Rahayu juga berpesan agar warga yang akan melakukan perekaman KTP-el agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dukcapil Bisa!!

Sebelumnya Percepatan Perekaman KTP-el

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023