Gunungkidul, 10 Agustus 2026 – Kartu Identitas Anak (KIA) kini hadir dengan format pencetakan baru. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kartu Identitas Anak, yang menggantikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
WONOSARI (7 Juli 2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan renovasi ruang pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat. Selama proses renovasi berlangsung, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap dilaksanakan dengan penyesuaian lokasi pelayanan.
Wonosari (4 Juli 2026)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di tingkat kalurahan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi kepada kalurahan yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, berkualitas, […]
Wonosari (23 Juni 2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menerima dua kunjungan studi tiru dari Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan dan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Dukcapil Gunungkidul dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Kisworo, S.Pd., M.Pd. beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi momentum […]
Wonosari, 11 Juni 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan studi tiru dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan berbagi pengalaman terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tempat lahir dan tempat kematian merupakan bagian dari data Administrasi Kependudukan yang tercantum pada berbagai dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan KTP-el. Agar data kependudukan nasional lebih akurat dan seragam, penulisan tempat terjadinya peristiwa penting dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
WONOSARI (8/05/2026) – Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul telah mempublikasikan Buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester II Tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari upaya penyediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.
Wonosari (18/04/2026) – Dalam upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan Pelayanan Keliling One Day Service Dokumen Pencatatan Sipil di sejumlah kalurahan selama periode April hingga Mei 2026.
WONOSARI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali memperkuat komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan Klinik Utama Allaudya. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 3 Klinik Allaudya, Jl. Karangmojo–Wonosari Km 2, Selang, Wonosari, pada Senin (13/04/2026).
Di sebuah pagi yang tenang pada Kamis, 2 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari rombongan sastri dan sastria PKBM Home Schooling Kusalamitra Vihara Jina Dharma Sradha. Sebanyak 12 peserta hadir untuk melaksanakan perekaman KTP elektronik sebagai bagian dari pemenuhan hak identitas kependudukan.