Dinas Dukcapil Gunungkidul Bertekat Layanan Adminduk Jauh dari Calo dan Korupsi

Dinas Dukcapil Gunungkidul Bertekat Layanan Adminduk Jauh dari Calo dan Korupsi

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si  beserta jajarannya, disetiap kesempatan yang ada. Seperti pada saat rapat koordinasi dengan karyawan, rakor petugas register maupun pada saat sosialisasi tentang administrasi kependudukan.

“Sesuai Perda No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa seluruh pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul adalah GRATIS TIS TIS. Tidak ada biaya administrasi sedikitpun termasuk denda keterlambatan, “tegasnya.

Lebih jauh Kepala Dinas menyampaikan bahwa selain mensosialisasikan Perda No 11 Tahun 2020 juga menyamakan frekuensi di internal organisasi, sehingga setiap elemen mempunyai ruh dan semangat yang sama sebagai institusi yang membahagiakan.

“Mendefinisikan di tataran operasional dengan tepat, dan diperkuat dengan budaya kerja baru dengan jargon penyemangat DUKCAPIL BISA (Berkarya, Inisiatif dan Inovatif, Sabar dan Semangat, Adaptif dan Amanah). Sistem reward and punishment serta budaya kompetisi kolaborasi membuat setiap person Dukcapil ikut berbenah diri ,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan regulasi tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, yaitu dengan diterbitkannya Perda No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Adminsitrasi Kependudukan, dan mengimplementasikannya secara adaptif dan proaktif terhadap perkembangan teknologi membuat Dinas Dukcapil Gunungkidul mengalami lompatan besar dengan berbagai pencapaian yang luar biasa.

“Antara lain mendapatkan penghargaan dari Kemen PAN&RB sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun 2020 dan dari Kemendagri RI kategori Dukcapil Bisa Tahun 2020,” jelasnya.

Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa selain jargon DUKCAPIL BISA, Dinas Dukcapil juga menggaungkan jargon URUS DEWE, GAMPANG, ORA MBAYAR. ” Kami berharap jargon tersebut tidak hanya sekedar jargon saja, tetapi merupakan semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, tanpa memungut biaya sepeserpun, juga sebagai pendorong bagi kami untuk terus berinovasi. Karena inovasi adalah jalan keluar yang muncul karena adanya satu masalah,” kata Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul .

DUKCAPIL BISA !!!

URUS DEWE, GAMPANG, ORA MBAYAR !!!

Sebelumnya Jam Pelayanan Dinas Dukcapil pada Ramadhan 1442 H

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023