Bersama Lawan Corona, Tunda ke Dukcapil

Bersama Lawan Corona, Tunda ke Dukcapil

Sesuai dengan himbauan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Prof. Dr.Zudan Arif Fakrullah, SH, MH, maka diharapkan masyarakat yang tidak sangat urgen untuk menunda dulu mengurus dokumen kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

“Dan yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat,” jelasnya pada grup whatsapp.

Lebih jauh Zudan mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan Tiongkok melawan corona salah satunya adalah melakukan upaya “jaga jarak”, tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau social distancing measures. “Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan Covid 19. Keselamatan kita utamakan,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, maka pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mulai tanggal 19-31 Maret 2020 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dan nomor antrian ditutup pukul 11.00 WIB.

Dukcapil Bisa !!

Sebelumnya Sosialisasi Adminduk Bagi Calon Jema’ah Haji

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023