Mulai Hari Ini, Dukcapil Tiadakan Pelayanan Face To Face

Mulai Hari Ini, Dukcapil Tiadakan Pelayanan Face To Face

Mulai hari ini, Kamis (26/03) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul meniadakan pelayanan tatap muka (face to face).

Masyarakat dapat mengakses pelayanan melalui aplikasi WhatsApp, yaitu :

  1. Pelayanan pencatatan kelahiran : 0811 264 9092
  2. Pelayanan Pencatatan Kematian  : 0811 264 9093
  3. Pelayanan perubahan Biodata dan Pindah Penduduk : 0811 264 9097
  4. Legalisasi dokumen kependudukan hanya dilakukan untuk dokumen yang ditanda tangani secara manual. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik tidak memerlukan layanan legalisir.
  5. Pelayanan pengaduan dan konsultasi adminduk dapat dilakukan melalui surel dukcapil@gunungkidulkab.go.id, laman dukcapil https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id, sambungan telepon dengan nomor (0274) 391287, instagram : @dukcapilgk dan facebook.com/dukcapilgk.

“Mari bersama cegah Corona, Kami bekerja disini untuk Anda, Anda di rumah untuk Kami, Untuk Indonesia,” tegas Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Nomor WhatsApp Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023