Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Kependudukan

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Kependudukan

Bertempat di Ruang Rapat IV Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Kamis (9/7) dilaksanakan pemantauan dan evaluasi pembangunan kependudukan oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Acara dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Sigit Purwanto. Hadir pada kesempatan ini antara lain dari Kemenko Bidang PMK, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas P3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul, serta Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga.

Sudiya selaku pimpinan rombongan Kementrian Koordinator PMK menjelaskan maksud dan tujuannya dalam rangka pemantauan dan evaluasi pembangunan kependudukan. “Kami ingin mendapatkan informasi terkait pembangunan kependudukan, potensi kependudukan, dan kemiskinan, terutama pada masa pandemi covid-19 ini, ” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi menyampaikan tentang berbagai hal terkait kebijakan yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, terutama pada masa pandemi covid-19.

“Pada masa pandemi covid-19, kami telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Diantaranya meniadakan pelayanan tatap muka. Kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. Seperti media sosial, website dan aplikasi whatsapp,” jelasnya. Pihaknya juga mengoptimalkan petugas register di setiap desa yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. ” Dengan adanya PKS tersebut, maka masyarakat tidak perlu datang langsung ke Dinas, selain dapat menghubungi No WhatsAPP, mereka dapat mengurus dokumen kependudukan di desanya, nantinya petugas register desa yang meneruskannya ke kami,” tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Dinas bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul baru membuka layanan perekaman KTP-el baru pada bulan Juni. “Untuk pendaftaran kami menggunakan aplikasi whatsapp, sedangkan untuk jadwal perekaman hanya pada Hari Jumat, dengan kuota 25 orang,” tambahnya.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Lagi, 5 Kalurahan mengajukan PKS Pelayanan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023