Pentingnya Akta Kematian Di Kabupaten Gunungkidul

Pentingnya Akta Kematian Di Kabupaten Gunungkidul

Akta kematian masih kurang familiar di tengah masyarakat. Ini terbukti masih banyaknya warga yang belum membuat akta kematian bila keluarganya ada yang meninggal.Mengurus akta kematiaan kerap dianggap sepele oleh warga . Padahal, fungsinya tak kalah penting dengan surat kependudukan lain seperti akta kelahiran, e-KTP, ataupun Kartu Keluarga. Akta kematian merupakan bukti sah mengenai status kematian seseorang, yang diperlukan sebagai dasar pembagian hak waris, penetapan status janda atau duda pasangan yang ditinggalkan, pengurusan asuransi, pensiun, perbankan dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, pemerintah juga merasakan manfaatnya. Dengan pencatatan kematian dapat diperoleh statistik angka kematian yang dapat digunakan untuk memantau penyebab, umur harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya.
“Itu yang kurang dipahami masyarakat. Mayoritas warga masih beranggapan bahwa jika ada yang meninggal, cukup pakai surat keterangan kematian dari desa.

Oleh : Santa maria yuli purwawati
Bidang : Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil

Sebelumnya Cek Permohonan KTP Online

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023