Sensus Penduduk 2020 Berbasis Data Kependudukan

Sensus Penduduk 2020 Berbasis Data Kependudukan

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terus bergerak untuk memperbaiki sistem administrasi kependudukan.

“Kami benahi terus menerus agar data kependudukan semakin lama makin rapi, lengkap dan akurat,” kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Indonesia Remittance Forum 2 (IRF2) yang dihelat Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Prof. Zudan juga meminta semua pihak agar ikut berpartisipasi membantu negara dalam menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020.

SP 2020 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menggunakan basis data kependudukan Dukcapil by name by address.

“Sensus Penduduk 2020 akan sepenuhnya menggunakan basis data kependudukan milik Dukcapil sekaligus untuk melakukan verifikasi data. Misalnya, penduduk yang sudah menyelesaikan pendidikan S3 namun masih ditulis S1 di Kartu Keluarga ini akan dilakukan apdating datanya melalui sensus nanti,” jelas Prof Zudan menambahkan.

Pada kesempatan terpisah Kepala BPS Suhariyanto mengatakan sensus penduduk ini bertujuan menghasilkan satu data yang tersinkronisasi. Penghelatan yang digelar setiap satu dasawarsa ini merupakan sensus yang ketujuh dilaksanakan oleh BPS.

“Ada perbedaan mendasar yang dilakukan, yakni BPS akan menggunakan data Dukcapil sebagai basis data dasar untuk melakukan Sensus Penduduk 2020,” kata Suhariyanto saat Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020 di Kantor BPS Jakarta, belum lama berselang.

Selain lndonesia, kata dia, ada 54 negara yang juga akan melakukan sensus penduduk/perumahan pada tahun depan. Beberapa di antaranya juga akan menerapkan Metode Kombinasi, seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Estonia, dan sebagainya.

SP 2020 ini menjadi sensus penduduk pertama lndonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk, yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi).

Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk online) maupun door-to-door.

SP 2020 akan diawali dengan Sensus Penduduk Online selama bulan Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik SP 2020 melalui sensus.bps.go.id.

Sebelumnya Sosialisasi Dukung #GISA dengan Dukcapil Go Digital

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023