50 Juta Anak di Indonesia Tidak Tercatat Kelahirannya

img_dep_5

50 Juta Anak di Indonesia Tidak Tercatat Kelahirannya

Data terbaru UNICEF 2013 dikutip dari laporan Every Child’s Birth Right menjelaskan bahwa dari sekitar 652 juta anak balita di seluruh dunia sepertiganya atau 230 juta jiwa tidak memiliki akta lahir.

Ini menunjukkan kegagalan pemerintah pemimpin global dalam melakukan pendataan anak dan status kesehatannya yang sangat penting. Mereka juga tidak bisa mengakses layanan kesehatan dan layanan sosial lainnya.

“Hidup dan mati anak-anak ini tidak pernah diketahui oleh pemerintah pembuat keputusan yang berdampak pada kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan mereka,” kata Asteria Aritonang, Campaign Director World Vision Indonesia di Jakarta, Rabu (30/4/2014).

World Vision Indonesia adalah mitra World Vision  lembaga swadaya masyarakat internasional  yang memberikan perhatian terhadap anak-anak.

Bagaimana di Indonesia?  Laporan terbaru Unreached and Uncounted  dari World Vision mengacu Susenas 2012  terdapat 50 juta anak yang tidak dicatat kelahirannya. Mereka adalah anak-anak tanpa pencatatan kelahiran dan kematian, ibu dan anak yang meninggal saat persalinan.

Kemudian anak-anak suku dalam dan etnis minoritas, pekerja anak dan anak-anak korban perdagangan manusia, anak-anak tuna wisma dan yatim piatu, anak-anak pengungsi tanpa kewarganegaraan yang diakui dan anak-anak tuna grahita.

“Proses sederhana teramat penting untuk mencatat setiap kelahiran dan kematian di dunia mungkin mudah saja bagi negara-negara maju, namun di wilayah terpencil, miskin, dan penuh kerumitan, hal ini masih menjadi perjuangan tersendiri,” katanya.

Terkadang meski telah  terdaftar, banyak tantangan lain yang harus dihadapi, seperti perdagangan manusia, ketiadaan tempat tinggal layak huni, pelayanan kesehatan tak memadai.

“Fakta ini membuat mereka termarjinalkan kembali. Bahkan jika mereka atau orangtua mereka meninggal, hal ini bisa jadi tidak tercatat juga,” katanya.

Sebagai solusi World Vision merekomendasikan adanya inisiatif pendataan dan pengawasan statistik berbasis komunitas yang didukung dan diintegrasikan dengan sistem pendataan pemerintah.

“Perlu pendekatan berskala global yang menempatkan masyarakat baik keluarga dan komunitas sebagai pusat untuk pendataan sekaligus merangkul anak-anak yang paling rentan dan membutuhkan perlindungan,” katanya.

Dukungan  tokoh politik yang bersedia mengedepankan kepentingan kesehatan anak, kebijakan kesehatan dan pemahaman kesehatan masyarakat dalam agenda pembangunan. Pertumbuhan investasi untuk mendukung terwujudnya sistem pencataan sipil dan data-data vital yang efektif.

Bertambahnya perhatian dan upaya untuk memperkuat pengumpulan data di level politis tertinggi dalam konteks pemerintah lokal, national, maupun internasional untuk menjadi tolak ukur ketidakadilan sosial.

Komitmen bersama dalam memastikan anak dan kelompok marjinal dilibatkan dalam survei dan pemetaan.

“Menjembatani kesenjangan akses pada layanan dan informasi kesehatan yang ada dengan cara menggalang partisipasi keluarga dan komunitas untuk mengumpulkan data, dilanjutkan perencanaan, implementasi, dan evaluasi layanan kesehatan yang menjawab kebutuhan,” kata Asteria.
Sumber: Tribunnews.com

Sebelumnya Biaya Gratis dan Mudah dalam proses pelayanan akta Pencatatan Sipil

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023