Mendagri Serahkan DP4, KPU Akui Sangat Terbantu Data KTP-El Susun DPT

Mendagri Serahkan DP4, KPU Akui Sangat Terbantu Data KTP-El Susun DPT

Pemilihan Kepala Daerah akan digelar serentak pada 23 September 2020 mendatang. Sudah menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri dalam Pilkada 2020 memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam mengidentifikasi pemilih melalui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Untuk memenuhi tugas tersebut Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menyerahkan DP4 Pilkada Serentak 2020 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. Dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020 terdapat total 105.396.460 penduduk pemilih potensial.

“Tahun ini DP4 yang kami serahkan 105.396.460 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 jiwa dan perempuan 52.617.521 jiwa. Itu tersebar di 270 daerah pemilihan, 9 Pilkada Gubernur, 224 Pilkada Bupati, 37 Pilkada Walikota,” jelas Mendagri Tito saat memberikan sambutan serah terima di ruang sidang utama, Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Penyerahan itu juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait Pilkada, termasuk Ketua Bawaslu, Abhan.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan DP4 yang bersumber dari Data Kependudukan, telah dimutakhirkan melalui konsolidasi dan pembersihan data di Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Dengan perekaman sidik jari dan iris mata bagi semua penduduk wajib KTP-el, dapat diyakini tidak akan ditemukan pemilih ganda atau memiliki KTP-el ganda. Jika dijumpai KTP-el ganda, dapat dipastikan bahwa salah satu KTP-el tersebut adalah palsu. Sebab bila penduduk merekam datanya lebih dari satu kali secara sistem akan terblokir, dan KTP-el tidak akan pernah diterbitkan,” jelas Mendagri Tito Karnavian

DP4, lanjut Mandagri, disusun dengan kriteria WNI berdomisili di wilayah NKRI, berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara atau belum berusia 17 tahun tapi pernah menikah, dan bukan anggota TNI/Polri.

Mendagri Tito berharap setelah DP4 diterima, KPU dapat melakukan sinkronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya. Tito menjelaskan, DP4 itu juga diserahkan kepada KPU di daerah.

“Dengan penyerahan ini jajaran KPU, saya kira dapat melaksanakan langkah-langkah sinkronisasi DP4 dengan DPT yang terakhir. DP4 yang kami serahkan pada Pak Ketua juga akan digunakan KPU Provinsi dan kabupaten kota untuk menyusun data pemilih pada pilkada 2020 sebagaimana amanat UU 10/2016 tenang Pilkada,” jelasnya.

Tito menyatakan DP4 yang dikumpulkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah dan sudah divalidasi oleh Kemendagri.

“Data DP4 berasal dari Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang telah dikonsolidasikan, verifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri di tingkat pusat. Sehingga dapat digunakan dalam penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada nanti,” kata Mendagri.

Mendagri Tito berpesan wanti-wanti kepada KPU agar menggunakan data tersebut serta menjaga kerahasiaannya.

“Dengan penyerahan ini kami mengharapkan KPU agar data kependudukan dapat digunakan juga dapat dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan kami juga sudah siapkan tim untuk rekonsilisasi data dalam rangka verifikasi terakhir. Kami pasti akan sangat siap membantu pada jajaran KPU di pusat dan di daerah,” ujarnya menandaskan.

Di tempat yang sama, Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemendagri di setiap pelaksanaan Pemilu.

Arief menegaskan data pemilih adalah urusan penting dalam pemilu. Dia berharap penyusunan data pemilih kali ini berjalan dengan lancar.

“Bicara mengenai data pemilih itu menjadi salah satu core bussinessnya KPU atau urusan penting KPU dalam tahapan pemilihan. Selain ada pemungutan dan penghitungan suara, kemudian pendaftaran calon, tapi ini menjadi salah satu urusan penting,” tutur Arief.

Dia pun mengaku KPU sangat terbantu dalam menyusun daftar pemilih dengan menggunakan data kependudukan berupa nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektonik.

“KPU dalam menjalankan tahapan pemilu selama ini selalu berkoordinasi dengan baik bersama dengan Ditjen Dukcapil. Kami berterima kasih karena program pembuatan KTP elektronik ini angkanya terus meningkat, dan tadi disampaikan oleh Pak Menteri, tinggal 1,22 persen saja yang belum selesai,” kata Arief.

“Jadi dengan sistem KTP elektronik ini tentu pekerjaan KPU jauh lebih mudah dengan dukungan data dari Kemendagri,” tandas dia.

Dukcapil Bisa !

Dikutip dari laman: https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/409/mendagri-serahkan-dp4-kpu-akui-sangat-terbantu-data-ktp-el-susun-dpt

Sebelumnya Jumat Bersih

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023