Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya generasi muda, Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul menggelar pelayanan keliling perekaman KTP elektronik bagi calon anggota Paskibra.
Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang bulan Agustus 2024 dengan tujuan memudahkan para calon Paskibra dalam mengurus dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik.
Sebanyak 18 lokasi, yang terdiri dari 17 lokasi calon Paskibra Kapanewon dan 1 lokasi calon Paskibra Kabupaten, menjadi sasaran pelayanan jemput bola ini. Petugas Dukcapil secara langsung mendatangi lokasi latihan dan asrama Paskibra untuk melakukan perekaman data biometrik bagi calon anggota yang berusia 16 tahun ke atas.
Tidak hanya melakukan perekaman, Dukcapil juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya KTP elektronik dan dokumen kependudukan. Selain itu, bagi Paskibra yang telah memiliki KTP elektronik, petugas juga memberikan layanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
KTP elektronik yang telah dicetak akan langsung didistribusikan kepada calon anggota Paskibra yang telah berusia 17 tahun sebelum tanggal pelaksanaan upacara HUT RI ke-79.
Hal ini diharapkan dapat memberikan apresiasi bagi para Paskibra yang akan melaksanakan tugas di Kabupaten Gunungkidul.