Daftar Informasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026

Halaman ini menyajikan Daftar Informasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 yang disusun sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik. Daftar ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi apa saja yang dikuasai dan dikelola oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul, sehingga hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara transparan.

Dalam halaman ini, pengunjung dapat melihat tabel Daftar Informasi Publik yang disusun secara sistematis. Tabel tersebut memuat ringkasan isi informasi, pejabat atau unit yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan atau penerbitan informasi, waktu dan tempat pembuatan informasi, format informasi yang tersedia, serta jangka waktu penyimpanan atau masa retensi arsip. Daftar ini terdiri dari tiga kategori utama, yaitu Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat, sehingga masyarakat dapat memahami klasifikasi informasi yang tersedia sesuai dengan sifat, urgensi, dan kebutuhan aksesibilitasnya.

Selain berfungsi sebagai media transparansi, daftar ini juga menjadi pedoman bagi aparatur Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam memberikan layanan informasi publik. Dengan adanya kejelasan mengenai kategori informasi, masa retensi arsip, dan format yang tersedia, diharapkan proses pelayanan informasi publik dapat dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai pelengkap, pada halaman ini juga disediakan tautan menuju dokumen Surat Keputusan Daftar Informasi Publik Dinas Dukcapil Gunungkidul. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum penetapan Daftar Informasi Publik sekaligus mempertegas komitmen Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah dan memperoleh kepastian mengenai ketersediaan serta keabsahan informasi yang dibutuhkan.

A. Informasi Berkala

NOJUDUL INFORMASIRINGKASAN INFORMASIFORMAT CETAKFORMAT DIGITAL
A. INFORMASI PROFIL BADAN PUBLIK
1Kedudukan Domisili dan Alamat LengkapBerisi informasi kendudukan dan alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT
2Ruang LingkupBerisi informasi ruang lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai unsur pelaksana di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.LIHAT
3Maksud dan TujuanBerisi informasi Maksud dan tujuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan tugas sebagai penunjang pembangunan Kabupaten Gunungkidul.LIHAT
4Tugas dan FungsiBerisi Informasi Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT
5Struktur OrganisasiBerisi informasi struktur dan susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT
6Profil Singkat Pejabat StrukturalBerisi profil singkat dari Pejabat Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT
7Gambaran Umum Satuan KerjaBerisi gambaran umum satuan kerja DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT
8LHKPNMenyajikan hasil pemeriksaan LHKPN Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT
B. INFORMASI PROGRAM DAN KEGIATAN BADAN PUBLIK
1Program dan kegiatan disertai Nilai Pagu, Sumber Dana, PA, PPTK, Nomor dan AlamatBerisi informasi nama program dan kegiatan, yang disertai pagu anggaran dan sumber dana serta informasi, penanggungjawab, pelaksana program, target dan/atau capaian, jadwal pelaksanaan, anggaran program dan kegiatan yang sedang dijalankan beserta rincian paket kegiatan Dinas Dukcapil selama tahun anggaran 2025 yang termuat dalam dokumenLIHAT
2Capaian program dan kegiatanBerisi informasi Target capaian atau penyerapan anggaran program/ kegiatan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun Anggaran 2025LIHAT
3Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan (ROPK)Berisi ROPK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun Anggaran 2024, Merupakan rencana operasional pelaksanaan kegiatan yang memuat tahapan pelaksanaan dan tindakan setiap kegiatan perangkat daerah terdiri atas ROPK Fisik dan ROPK KeuanganLIHAT
4Kerangka Acuan Kerja (KAK)Perencanaan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun Anggaran 2025 yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biaya kegiatan yang akan dijalankan.LIHAT
5Agenda penting terkait pelaksanaan tugas Badan PublikBerisi Informasi jadwal dan agenda pelaksanaan tugas dan kegiatanLIHAT
6Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakatSebagai badan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Tupoksinya menyediakan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.LIHAT
C. INFORMASI TENTANG KINERJA DALAM LINGKUP BADAN PUBLIK
1Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/LKJiP) tahun 2024Berisi informasi LKjIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Gunungkidul TA.2024LIHAT
2Indikator Kerja Utama (IKU) tahun 2024
Merupakan Indikator Kerja Utama yang hendak dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan core businessnya
3Perjanjian Kerja (PK) tahun 2025Berisi dokumen perjanjian kerja antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dengan pelaksana teknis
4Laporan Kinerja Bulanan tahun 2025Mrupakan Dokumen pelaporan yang memuat informasi tentang Laporan Realisasi Kegiatan yang telah dilakukan dan Laporan Realisasi Kegiatan yang sedang berjalan.LIHAT
D. LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIAUDIT
1Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2024Berisi informasi laporan realisasi anggaran APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul Tahun 2024.LIHAT
2Neraca tahun 2024Berisi informasi kondisi Neraca Keuangan Tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul.LIHAT
3Laporan Arus Kas tahun 2024Laporan yang menggambarkan penerimaan kas dan pengeluaran kas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2024.LIHAT
4Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) tahun 2024Berisi Dokumen yang memuat informasi catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. GunungkidulLIHAT
5Daftar Aset tahun 2024Berisi Dokumen yang memuat informasi daftar asset dan inventaris yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul dalam tahun 2024
LIHAT
6Rekapitulasi Mutasi Barang tahun 2024Berisi Dokumen yang memuat informasi kode dan nama bidang barang, jumlah barang dan jumlah harga yang merupakan saldo awal, penambahan jumlah barang dan jumlah harga, pengurangan jumlah barang dan jumlah harga, serta jumlah barang dan jumlah harga yang merupakan saldo akhir di 2024LIHAT
7Laporan Operasional tahun 2024Berisi informasi laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024LIHAT
8Laporan Perubahan Ekuitas tahun 2024Berisi informasi laporan perubahan ekuitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Gunungkidul per 31 Desember 2024.
9Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)/Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun 2025Berisi tentang informasi anggaran per kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul Tahun Anggaran 2025.LIHAT
10Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024
Berisi rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul pada Tahun 2025.
E. RINGKASAN LAPORAN INFORMASI PUBLIK
1Laporan Layanan Informasi PublikMemuat laporan akses informasi publik yang terdiri atas jumlah permintaan informasi yang diterima, waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi, jumlah permintaan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi yang ditolak, beserta alasan penolakan permohonan informasiLIHAT
F. INFORMASI TENTANG PERATURAN, KEPUTUSAN, DAN/ATAU KEBIJAKAN YANG MENGIKAT DAN/ATAU BERDAMPAK BAGI PUBLIK YANG DIKELUARKAN OLEH BADAN PUBLIK
1Daftar rancangan dan tahap pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang sedang dalam proses pembuatanMemuat informasi mengenai proses terbentuknya suatu peraturan dan/atau keputusan yang mengikat publik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mulai dari rancangan dan perumusan, proses perumusan hingga peraturan dan/atau keputusan akan ditetapkan.
2Daftar Peraturan Perundang-undangan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkanMemuat informasi tentang peraturan dan/atau keputusan yang telah ditetapkan.LIHAT
G. INFORMASI TENTANG PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK
1Standar Layanan Informasi PublikBerisi informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungiLIHAT
H.INFORMASI TENTANG TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN BADAN PUBLIK
1Tata cara pengaduan masyarakatSebagai Badan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh Pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melalui:
lapor.go.id dan email kominfo@gunungkidulkab.go.id
LIHAT
I. INFORMASI TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA
1Rencana Umum Pengadaan Barang atau Jasa tahun 2025Memuat informasi tentang pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024LIHAT
2Tahapan pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasaMeliputi dokumen- dokumen tahapan pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasa
LIHAT
3Tahapan pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang dan jasaMeliputi dokumen- dokumen tahapan pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasaLIHAT
J. INFORMASI TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT DI SETIAP KANTOR BADAN PUBLIK
1Disaster plan dan evakuasi bencanaInformasi berupa standar operasional prosedur (SOP) terkait peringatan dini dan evakuasi bencana/keadaan darurat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GunungkidulLIHAT

B. Informasi Serta Merta

NOJUDUL INFORMASIRINGKASAN INFORMASIPEJABAT YANG MENGUASI INFORMASIPANGGUNGJAWAB PENERBITAN INFORMASIWAKTU PEMBUATAN INFORMASI

(TEMPAT: GUNUNGKIDUL)
FORMAT CETAKFORMAT DIGITALJANGKA WAKTU PENYIMPANAN
1Informasi ancaman bencana dan ketertiban umumInformasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum meliputi:
a. Informasi bencana alam;
b. Informasi keadaan bencana nonalam;
c. Informasi bencana sosial;
d. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular;
e. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat; dan/atau
f. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik.
Kasubag UmumKepala Dinas2023LIHATSelama Berlaku

B. Informasi Setiap Saat

NOJUDUL INFORMASIRINGKASAN INFORMASIPEJABAT YANG MENGUASI INFORMASIPANGGUNGJAWAB PENERBITAN INFORMASIWAKTU PEMBUATAN INFORMASI

(TEMPAT: GUNUNGKIDUL)
FORMAT CETAKFORMAT DIGITALJANGKA WAKTU PENYIMPANAN
A. Informasi Publik Setiap Saat
1Daftar Informasi Publik tahun 2024Daftar informasi terbuka di Badan Publik yang dapat diakses oleh publik, yang memuat Nomor, Ringkasan isi informasi, Penanggungjawab pembuatan atau penerbitan informasi, Waktu pembuatan informasi, Bentuk informasi yang tersedia, Jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip, Tempat tersedianya informasiSekretaris DinasKepala Dinas2025LIHATSelama Berlaku
B. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik
1Dokumen pendukung pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan Badan PublikMemuat informasi tentang naskah akademis, masukan dari masyarakat, masukan dari pegawaiKasubag UmumKepala Dinas2024, 2025LIHATSelama Berlaku
2Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan Badan Publik
a) Risalah rapat
b) Register usulan pembuatan/revisi produk hukum Badan Publik
c) Rancangan keputusan, kebijakan, dan SOP
Memuat informasi tentang proses pembuatan peraturan, keputusan, dan kebijakan yang terdiri atasKasubag UmumKepala Dinas2024, 2025LIHATSelama Berlaku
3Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentukmemuat rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentukKasubag UmumKepala Dinas2024, 2025Selama Berlaku
5Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan PublikBerisi peraturan, keputusan, dan kebijakan yang telah diterbitkan antara lain: SK Kepala Badan Publik, SOP, KebijakanKasubag UmumKepala Dinas2024, 2025TAHUN 2024

TAHUN 2025
Selama Berlaku
C. Informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
1Informasi berkala Badan PublikMemuat informasi tentang:

  1. Profil Badan Publik

  2. Program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan

  3. Kinerja Badan Publik

  4. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

  5. Neraca

  6. Laporan Arus Kas

  7. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

  8. Daftar Aset

  9. Rekapitulasi Mutasi Barang

  10. Laporan Operasional

  11. Laporan Perubahan Ekuitas

  12. Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)

  13. Daftar Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPPA)

  14. Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)

  15. Rencana Bisnis & Anggaran (RBA)

  16. Laporan Akses Informasi Publik

  17. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Publik

  18. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik

  19. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Badan Publik

  20. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa

  21. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di Badan Publik


Kasubag KeuanganKepala Dinas2024, 2025Tautan tersedia pada bagian tabel daftar informasiSelama Berlaku
D. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan Badan Publik
1Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan Badan PublikMemuat informasi tentang:
a) pedoman pengelolaan organisasi
b) pedoman pengelolaan administrasi
c) pedoman pengelolaan personil
d) pedoman pengelolaan keuangan
Kasubag Umum &
Kasubag Keuangan
Kepala Dinas2024, 2025LIHATSelama Berlaku

Surat Keputusan

Lihat dokumen Surat Keputusan tentang Daftar Informasi Publik Dinas Dukcapil Gunungkidul

Lihat

Daftar Informasi Dikecualikan

Lihat Daftar Informasi Dikecualikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Lihat

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content