Dukcapil Gelar Rapat Koordinasi Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD bagi Peserta Didik SMA/SMK/MA

Dukcapil Gelar Rapat Koordinasi Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD bagi Peserta Didik SMA/SMK/MA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi terkait pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/MA se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul dan dihadiri oleh perwakilan sekolah serta para pejabat terkait.

Kolaborasi Dukcapil dan Sekolah dalam Perekaman KTP-el

Rapat dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ibu Y. Tri Eni Astuti, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara Dukcapil dan pihak sekolah dalam memfasilitasi perekaman KTP-el bagi peserta didik. KTP-el memiliki peran penting sebagai pintu akses layanan publik, sehingga setiap warga negara, termasuk siswa, harus memiliki dokumen kependudukan ini.

Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil juga menekankan bahwa kegiatan perekaman KTP-el di sekolah merupakan bagian dari upaya pelayanan prima yang lebih dekat dengan masyarakat. Dukcapil berharap pihak sekolah dapat mendukung dan memfasilitasi peserta didik agar dapat melakukan perekaman KTP-el secara lebih mudah.

Apresiasi dan Dukungan dari Balai Pendidikan Menengah

Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul turut memberikan arahan dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan Dukcapil yang telah mempermudah peserta didik dalam melakukan perekaman KTP-el serta mendukung proses zonasi sekolah dalam verifikasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Integrasi IKD sebagai Langkah Digitalisasi Layanan Kependudukan

Dalam rapat ini, Plt. Kepala Bidang PIAK Anton Wibowo, S.Kom. juga memaparkan tentang pentingnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD memungkinkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan secara real-time dan menjadi solusi bagi generasi muda yang akrab dengan teknologi digital. Oleh karena itu, bagi peserta didik yang ingin mengaktifkan IKD, diwajibkan terlebih dahulu melakukan perekaman KTP-el.

Teknis Pelaksanaan Perekaman KTP-el di Sekolah

Ketua Tim Kerja Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul Novika Damayanti menjelaskan secara rinci prosedur dan teknis pelaksanaan perekaman KTP-el di sekolah. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta didik, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Berusia minimal 16 tahun pada saat perekaman
  • Mengisi formulir F-1.02

Perekaman akan dilakukan langsung di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Pihak sekolah diminta untuk mensosialisasikan kegiatan ini kepada peserta didiknya serta menyediakan tempat untuk proses perekaman.

Bagi Guru, karyawan dan siswa yang telah memiliki KTP akan dilayani aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan melakukan pemasangan aplikasi pada smartphone pribadi yang dimiliki.

Komitmen Bersama untuk Suksesnya Program

Sesi tanya jawab menjadi bagian akhir dari rapat koordinasi ini, di mana berbagai pertanyaan dan masukan dari pihak sekolah dijawab oleh tim Dukcapil. Rapat ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program perekaman KTP-el dan aktivasi IKD bagi peserta didik di Kabupaten Gunungkidul.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh peserta didik dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik di masa depan.

Sebelumnya Layanan Dukcapil Gunungkidul Semakin Cedhak, Kepenak, Semanak dengan Inovasi TANDUKRUSA

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content