Dalam rangka memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (27/5), bertempat di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021 yang telah diperbarui dengan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2024. Acara bertujuan memperkuat komitmen seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, yang secara simbolis mengukuhkan komitmen bersama seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membangun Zona Integritas dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Usai memimpin deklarasi, Bupati Gunungkidul juga memberikan arahan strategis kepada jajaran instansi dan OPD agar implementasi Zona Integritas dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dalam rangka memperkaya pemahaman dan berbagi pengalaman, acara ini juga menghadirkan sharing session dari dua unit kerja yang telah berpredikat WBK dan WBBM, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang meraih predikat WBK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul yang meraih predikat WBBM pada tahun 2024. Mereka membagikan best practices dalam pembangunan Zona Integritas di unit kerja masing-masing.
Dalam paparan Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. menyampaikan pentingnya inovasi pelayanan, transparansi proses administrasi, dan kolaborasi sebagai kunci sukses dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Predikat WBBM bukanlah akhir dari proses, melainkan pemicu semangat kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang dekat, mudah, dan bebas pungli kepada masyarakat, Dukcapil tidak sendiri dalam meraih predikat ini, namun ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak yang berkomitmen bersama dalam menghadirkan layanan Adminduk yang
cedhak, kepenak dan semanak. “
ungkap Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si,.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Dukcapil juga membagikan strategi konkret yang telah diterapkan di lingkungan Dukcapil, seperti inovasi layanan, penguatan perjanjian kerjasama pelayanan dan integritas pegawai melalui pelatihan rutin serta pengawasan internal yang ketat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat integritas dan pelayanan prima terus terjaga serta semakin mengakar di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal.
Dokumentasi kegiatan lebih lengkap dapat dilihat pada galeri foto yang tersedia di halaman ini.