Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berintegritas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang berintegritas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menggelar deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat 9 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Dalam rangka memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (27/5), bertempat di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar (pungli), serta komitmen Bersama menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul (Dukcapil Gunungkidul) pada hari Jumat 5 Juli 2024 menggelar acara penandatanganan Deklarasi Anti Pungli.
Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Selasa 13 September 2022, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si didampingi Pejabat Struktural Dinas Dukcapil Gunungkidul mengikuti Evaluasi Zona Integritas tahun 2022 dari Kementerian PAN & RB Republik Indonesia.