Sejarah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Gunungkidul
Menurut sejarah, Lembaga Catatan Sipil di Indonesia merupakan peninggalan dari Pemerintah Penjajah Belanda yang dikenal dengan nama ‘Burgerlijke Stana’ atau yang dikenal dengan singkatan singkatan B.S. yang berarti “Suatu lembaga yang ditugasi untuk memelihara daftar-daftar atau catatan-catatan guna pembuktian status atau peristiwa penting bagi para warga negara seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian”
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul memiliki sejarah yang panjang. Pada tahun 1962, dibentuklah Kantor Catatan Sipil yang bertugas mengelola dan mencatat berbagai peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan.