LHKPN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

26 Maret 2024 - In LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul - Tahun 2023

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan yang harus disampaikan oleh para penyelenggara negara di Indonesia. LHKPN adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bagi para pejabat negara terkait dengan harta kekayaan yang mereka miliki.

Dalam lingkup Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, LHKPN disampaikan oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas. Dalam laporan ini berisi informasi tentang harta kekayaan mereka, termasuk properti, rekening bank, investasi, hutang, dan aset lainnya.

Tujuan dari LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa pejabat negara tidak memperkaya diri secara tidak wajar atau melanggar hukum. Laporan ini juga memberikan transparansi kepada publik mengenai kekayaan pejabat negara dan memungkinkan adanya pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan.

DALAM TAHAP VERIFIKASI
e-Announcement LHKPN Tahun 2023

BELUM DIUMUMKAN OLEH KPK

Dokumen Bukti Pelaporan LHKPN

Dokumen LHKPN Sebelumnya

Anda dapat melihat Informasi LHKPN Pejabat Dukcapil Gunungkidul pada tahun sebelumnya pada menu di bawah ini

Unduh Dokumen

  • Tanda Terima LHKPN Markus Tri Munarja pdf (129kb) [ unduh ]
logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023