Daftar Dokumen
Maksud Laporan Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang meliputi semua laporan dan berbagai penjelasannya yang mengikuti laporan tersebut adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul selama satu periode tahun anggaran
Tujuan penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) adalah untuk untuk memudahkan pengguna dalam memahami Laporan Keuangan, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.