Daftar Dokumen
Rekapitulasi ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai bagaimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menerima dan melakukan komunikasi tertulis terkait keputusan, arahan, kebijakan, dan instruksi kepada seluruh anggota organisasi atau instansi. Rekapitulasi persuratan ini juga dapat mencakup interaksi Pimpinan Dinas Dukcapil dengan pihak eksternal.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.