Daftar Dokumen
Melalui LKJIP, masyarakat dapat mengetahui secara detail bagaimana Dinas Dukcapil Gunungkidul menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan di bidang Administrasi Kependudukan. Laporan ini juga menyajikan informasi mengenai kendala yang dihadapi, inovasi yang dilakukan, dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Dengan adanya LKJIP, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel mengenai kinerja Dinas Dukcapil Gunungkidul. Selain itu, laporan ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi internal Dinas Dukcapil untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
10 Januari 2024
8 Juni 2023
31 Desember 2020
31 Desember 2021
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.