Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan D.I Yogyakarta memberikan penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan anugerah tersebut berlangsung di Ruang Handayani, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pada tanggal 29 Februari 2024. Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan D.I Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul berhasil memperoleh skor tertinggi, dengan capian angka luar biasa 97,33.