Apel Koordinasi Pegawai Dinas Dukcapil: Peringatan Waspada Pemalsuan Dokumen dan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Apel Koordinasi Pegawai Dinas Dukcapil: Peringatan Waspada Pemalsuan Dokumen dan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Koordinasi Pegawai pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, bertempat di halaman kantor Dukcapil Gunungkidul. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Dukcapil, baik ASN maupun non-ASN.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul dan menjadi sarana strategis untuk menyampaikan arahan penting terkait peningkatan kinerja dan pelayanan administrasi kependudukan.

Waspada Pemalsuan Dokumen dan Peneguhan Integritas

Dalam amanatnya, Kepala Dinas menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap pemalsuan dokumen kependudukan, menyusul adanya temuan kasus pemalsuan di salah satu wilayah Kapanewon. Ia meminta seluruh petugas pelayanan untuk lebih cermat dalam proses verifikasi dan tetap menjaga integritas serta akurasi dalam setiap tahap layanan.

Evaluasi Layanan Berdasarkan Hasil SKM

Apel koordinasi juga membahas beberapa keluhan masyarakat terkait layanan yang diterima. Kepala Dinas mengingatkan agar seluruh pegawai tidak mengendurkan komitmen pelayanan, serta senantiasa menjunjung tinggi aturan perundang-undangan.

Evaluasi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025, Kepala Dinas menyoroti bahwa nilai terendah berada pada aspek perilaku pelaksana pelayanan. Untuk itu, dilakukan langkah tindak lanjut melalui pembinaan pegawai dalam apel pagi, serta penguatan pemahaman terhadap Kode Etik Pegawai diantaranya Etika Dalam Melakukan Pelayanan Publik sebagai bagian dari komitmen profesionalisme aparatur. Ia kembali menegaskan pentingnya penerapan budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

Penguatan Budaya Pelayanan: Patilo Gunkid dan Nilai AN2

Dalam rangka membangun budaya kerja yang konsisten dan berkelanjutan, Kepala Dinas juga mendorong pengembangan nilai-nilai Patilo Gunkid, yang merupakan jati diri pelayanan Dukcapil Gunungkidul. Nilai tersebut meliputi:

  • Komitmen Pelayanan:
    Urus Dhewe, Gampang, Ora Mbayar
    Cedhak, Kepenak, Semanak

  • Penguatan Nilai AN2:
    Aman, Normal, Normatif

Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam setiap proses pelayanan dan interaksi dengan masyarakat, serta memperkuat karakter pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan bebas pungutan.

Sebagai bagian dari penguatan program, Kepala Dinas juga mendorong seluruh pegawai untuk terus giat dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil.

Apresiasi dan Ajakan untuk Terus Berprestasi

Menjelang akhir apel, Kepala Dinas memberikan apresiasi kepada Operator SIAK yang bertugas di Kapanewon, atas peran aktif mereka dalam mendukung Kalurahan dan Kapanewon hingga berhasil menyabet penghargaan dalam Lomba Penilaian Adminduk (PELANDUK) 2025. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaboratif yang patut dibanggakan, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas data dan layanan adminduk di tingkat lokal.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya mempertahankan predikat layanan yang telah dicapai (WBBM), sekaligus menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan perkenalan pegawai PPPK baru yang mulai bertugas di lingkungan Dinas Dukcapil Gunungkidul. Apel ditutup pukul 07.30 WIB dan dilanjutkan dengan persiapan layanan harian serta kegiatan distribusi blanko KTP elektronik untuk pelayanan di tingkat Kapanewon.

Sebelumnya Bupati Gunungkidul Serahkan Penghargaan PELANDUK 2025 dan Wulan Panutan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content