Daftar Dokumen
Sebagai PPID Pembantu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melaksanakan SOP ini untuk menjamin keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui dokumen ini, diatur secara rinci tata cara pengelolaan, permohonan, penyediaan, dan penyelesaian sengketa informasi publik.
Pengunjung halaman ini dapat mengakses dan mengunduh dokumen SOP secara lengkap sebagai acuan dalam memahami alur layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta
Sen – Jum: 8:00 – 15:00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.