Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Petugas Register Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat GISA pada hari Rabu 27 Agustus 2025 ini membahas evaluasi capaian perekaman KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta strategi percepatan layanan administrasi kependudukan.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas menyampaikan hasil program Wulan Panutan, bagian dari 100 hari kerja Bupati Gunungkidul. Program ini terbukti mendorong peningkatan aktivasi IKD dari 9.800 akun pada tahun 2024 menjadi 16.704 akun setelah pelaksanaannya. Meski demikian, capaian perekaman KTP-el per Juli 2025 baru mencapai 98,34% dari target nasional 99,40%, sementara aktivasi IKD masih berada di angka 4,10% dari target nasional 15%.
Dukcapil Gunungkidul menegaskan perlunya langkah strategis percepatan, di antaranya melalui layanan jemput bola perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD di kalurahan dan sekolah. Petugas registrasi Kalurahan juga diminta aktif menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan digital kepada masyarakat.
Tukar Pengalaman Dari Kalurahan Yang Sukses Menyelenggarakan Aktivasi IKD
Sebagai bagian dari rapat, dilakukan pula sesi tukar pengalaman yang disampaikan oleh Petugas Register atau Jogoboyo dari Kalurahan Sidoharjo (Tepus), Kemejing (Semin), dan Ngalang (Gedangsari). Ketiga kalurahan ini dinilai berhasil dalam penyelenggaraan aktivasi IKD di wilayahnya, baik melalui inovasi pelayanan, pendekatan persuasif kepada masyarakat, maupun kerja sama erat dengan perangkat kalurahan. Pengalaman mereka diharapkan dapat menjadi inspirasi dan referensi bagi kalurahan lain untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya kerja sama antara Dukcapil dan pemerintah kalurahan dalam penyelenggaraan layanan akta pencatatan sipil serta pembaruan perjanjian kerja sama. Petugas register Kalurahan diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat dengan baik sekaligus memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan program aktivasi IKD.
Rapat ditutup dengan penyerahan data wajib KTP yang belum melakukan perekaman kepada seluruh kalurahan, sebagai bahan tindak lanjut untuk mempercepat pencapaian target nasional.
Galeri kegiatan Rapat Koordinasi Petugas Register Kalurahan dapat dilihat pada halaman berikut.