Forum Komunikasi Publik Untuk Percepatan Capaian Identitas Kependudukan Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Ruang GISA Dukcapil Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membahas pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan serta upaya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Gunungkidul.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan Kalurahan, Kapanewon, universitas dan akademisi, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha dan percetakan. Kehadiran beragam peserta tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dan keterbukaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung, Dinas Dukcapil memaparkan kondisi capaian kepemilikan IKD di Kabupaten Gunungkidul yang saat ini baru mencapai 4,88 persen dari jumlah wajib KTP, di bawah target nasional sebesar 20 persen. Melalui forum ini, berbagai usulan dan rekomendasi perbaikan pun disampaikan, antara lain optimalisasi layanan di kalurahan dengan metode undangan by name by address (BNBA), pelaksanaan layanan IKD Goes to Campus, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan dan informasi kepada masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta forum menandatangani keputusan bersama hasil diskusi tentang percepatan capaian IKD di Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan menuju masyarakat yang semakin sadar dan adaptif terhadap layanan berbasis teknologi.