Sosialisasi Integritas, Gratifikasi, dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Dinas Dukcapil Gunungkidul
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Integritas, Gratifikasi, dan Pencegahan Korupsi pada Jumat, 28 November 2025 di RM Pak Jhi Konco Dewe, Kukup. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai upaya memperkuat komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas memberikan pemaparan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam bekerja, memahami risiko gratifikasi, serta mengenali berbagai bentuk tindakan yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Materi juga menekankan nilai-nilai antikorupsi “JUMAT BERSEPEDA KK” sebagai pedoman sikap dan perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kepala Dinas turut memberikan arahan agar seluruh pegawai senantiasa menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan. Pegawai juga diingatkan untuk selalu menghindari gratifikasi, kolusi, dan benturan kepentingan, sehingga predikat Zona Integritas menuju WBBM dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Melalui kegiatan ini, Dukcapil Gunungkidul berharap seluruh jajaran semakin solid dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Dokumentasi kegiatan berikut menggambarkan semangat pegawai dalam mengikuti sesi sosialisasi dan memperkuat komitmen bersama menuju pelayanan yang bersih dan berkualitas.